MAJELIS-MAJELIS
KEPUTUSAN RAPAT KERJA WILAYAH
PIMPINAN WILAYAH AISYIYAH MAJELIS KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bismillahirahmanirrahim
Rapat kerja wilayah Aisyiyah majelis kesejahteraan social yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada tanggal 10-11 Sya’ban 1432 H bertepatan dengan 15-16 Juli 2011 di hadiri oleh 35 orang terdiri dari 31 daerah. Setelah mengikuti dan mencermati:
1. Sambutan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Ir. Tamhid Masyhudi pada pidato pembukaan Raker BPP Tingkat Wilayah Aisyiyah.
2. Pidato iftitah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur dr. Hj. Esti Martianan Rachmie
3. Ceramah Materi pengasuhan yang berbasis karakter oleh Nadjib Sulkhan, M.A
4. Materi-materi dalam Rapat Kerja Majelis Kesejahteraan Sosial
5. Pendapat, masukan dan pembahasan dari peserta Rakerwil yang di sampaikan dalam siding komisi dan pleno
MENIMBANG
1. Bahwa rapat kerja majelis yang di adakan oleh majelis kesejahteraan social untuk membicarakan program, kegiatan dan amal usaha kesos.
2. Bahwa Aisyiyah semakin di tuntut untuk meningkatkan gerakannya dan menjadi garda terdepan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak yang menjadi PMKS
MENGINGAT
1. Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga Muhammadiyah
2. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Aisyiyah
3. Keputusan Musywil Aisyiyah yang ke II di Surabaya
MEMUTUSKAN
Menetapkan hasil rapat kerja wilayah Majelis Kesejahteraan social sebagai beriku:
A. Peningkatan konsolidasi pimpinan dan kelembagaan
1. Meningkatkan fungsi, peran, posisi MKS sebagai kekuatan strategis di masyarakat yang mampu memberikan kontribusi dalam dinamika gerakan perempuan di bidang kesejahteraan social
2. Menguatkan dan meningkatkan kapasitas SDM, organisasi dan kelembagaan (amal usaha) yang professional serta komitmen dalam memecahkan masalah-masalah kesejahteraan social
3. Mengembangkan system kepemimpinan kolegial, visioner, responsive dalam memecahkan masalah-masalah kesejahteraan social yang terus berkembang.
4. Mengembangkan manajemen MKS yang professional dan dinamis sebagai majelis yang mampu mewujudkan visi dan misi organisasi
5. Menjalin kemitraan dan berjejaring dengan internal & eksternal organisasi di tingkat Pusat, wilayah dan daerah dalam upaya penanganan dan pemecahan masalah-masalah kesejahteraan social.
B. Program unggulan
1. Pengembangan fungsi panti asuhan sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial berbasis masyarakat
2. Pelayanan dan pemberdayaan lansia & Dhu’afa (santunan, posyandu dll)
3. Layanan dan penanganan anak & perempuan tindak korban kekerasan dan trafiking (peran fungsi WCC di 38 kab/kota)
4. Pelayanan dan pemberdayaan bagi difable (anak berkebutuhan khusus)
5. Pengadaan pusat layanan informasi dan penangulangan bencana
C. Strategi gerakan layanan kesejahteraan social
1. Revitalisasi amal usaha kesejahteraan sosial
· Workshop pengembangan fungsi dan layanan panti asuhan
· Pelatihan kapasitas pengelola dan pelaksana panti asuhan, WCC, klinik keluarga sakinah, dan layanan social yang ada di daerah.
· Melakukan pendataan (data base) amal usaha kesejahteraan social di daerah
2. Pengembangan santunan dan asuhan keluarga
Data base santunan dan asuhan keluarga
3. Melakukan kajian dan pembahasan panduan AUMSOS:
· Pelayanan dan mekanisme penerimaan anak dipanti asuhan
· Pelayanan social lansia
· Rumah perlindungan bagi anak & perempuan
· Standarisasi pengasuhan dipanti asuhan
· Panduan santunan keluarga dan asuhan keluarga
4. Merespons isu-isu social terkait perlindungan anak, perempuan dan lansia di seluruh tingkatan.
5. Berpartisipasi aktif dengan stakeholders/ jaringan perlindungan anak, perempuan dan lansia dalam menangani masalah-masalah social kemanusiaan.
6. Pro aktif dalam penanganan permasalahan social anak, perempuan dan lansia di public serta mempunyai statemen/sikap.
7. Pengadaan dan penyebaran media KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) sebagai sarana sosialisasi dan kampanye bertemakan pencegahan & seruan terhadap masalah-masalah anak, perempuan dan lansia.
8. Pengembangan program perempuan siaga bencana
· Pelatihan tenaga fasilitator pra dan pasca penangulangan bencana di daerah
· Mekanisme penyaluran bantuan tanggap darurat bencana
· Gerakan peduli bencana dan kemanusiaan melalui “Aisyiyah Peduli” di tingkat daerah, cabang dan ranting.
· Pengembangan kemitraan dengan instansi, lembaga terkait dan masyarakat dalam penangulanggan bencana (pelatihan-pelatihan).
Ditetapkan di : Surabaya
Tanggal : 11 Sya’ban 1432 H
16 Juli 2011 M
Ketua, Sekretaris,
Budiyati, S.Pd Nurul Fajriyah, S.TP
PROGRAM MAJELIS KESEJAHTERAAN SOSIAL
PIMPINAN WILAYAH ‘AISYIYAH JAWA TIMUR
BAB I
PENDAHULUAN
Aisyiyah memahami masalah kesejahteraan sosial di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan adanya perbaikan. Kesejahteraan sosial dalam artian yang mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai taraf hidup yang baik, yang tidak diukur secara ekonomis dan fisik belaka, tetapi juga ikut memperhatikan aspek sosial, mental dan segi kehidupan spriritual. Hal ini sesuai dengan permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang nampaknya cenderung lebih disebabkan oleh kemiskinan, namun akibat yang ditimbulkan melahirkan berbagai jenis dan ragam masalah sosial seperti kekerasan terhadap anak dan perempuan, perdagangan manusia (trafiking), kecanduan Napza, keterlantaran pada; anak, penyandang cacat, lansia, aborsi, bencana alam, kerusuhan sosial, disharmonis keluarga, meningkatnya angka perceraian dan lain-lain. Berbagai permasalahan tersebut dapat diantisipasi oleh Badan Pembantu Pimpinan (BPP), Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) melalui uraian kegiatan program yang senantiasa memperhatikan aspek ekonomi, fisik, sosial, mental dan segi kehidupan agama/spritual dengan prinsip: profesional dan bijaksana, kemanfaatan, efisiensi dan efektifitas serta fleksibilitas
BAB II
PETA MASALAH
· Problematika Masalah Kesejahteraan Sosial
1. Masalah kemiskinan dewasa ini bukan saja menjadi persoalan bangsa Indonesia. Kemiskinan telah menjadi isu global dimana setiap negara merasa berkepentingan untuk membahas kemiskinan, terlepas apakah itu negara berkembang maupun sedang berkembang. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan interaksi sosial. Data yang menunjukkan masih tingginya angka kemiskinan Indonesia berdasarkan BPS Tahun 2009 jumlah orang miskin masih sekitar 32,5 juta orang atau 14 persen. Dengan begitu nampaknya, angka ini menjadi relevan jika dilihat sebagai sumber penyebab masalah sosial, seperti:
a. Perdagangan anak dan perempuan yang semakin memprehatinkan
b. Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan baik di ranah domestik (rumah tangga) maupun di publik yang cenderung meningkat.
c. Munculnya kelompok-kelompok marginal di perkotaan maupun di pedesaan
d. Pengiriman TKI/TKW/PRT/PRTA yang cenderung menyimpang dan mendapatkan kekerasan baik fisik maupun psikologis.
e. Perawatan dan pengasuhan anak yang salah, penjualan bayi, penelantaran anak yang dilakukan Ibu dan keluarganya dengan alasan kemiskinan.
f. Munculnya anak-anak terlantar, anak putus sekolah dan anak jalanan.
g. Keluarga miskin dan disharmonis.
- Bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi di Jawa Timur seperti di Lumajang, Jember, Sidoarjo, Trenggalek dan daerah rawan lainnya, sehingga memunculkan persoalan pengungsi terutama pengungsi anak dan perempuan yang penanganannya tidak dapat dilakukan hanya sekedarnya.
- Perkembangan teknologi dan informasi yang berdampak pada meluasnya gaya hidup yang berlebihan menghargai materi (materialisme), kesenangan duniawi (hendonisme), kebebasan tanpa batas nilai (liberalisme) hingga masalah pornografi dan prilaku seksual yang bertentangan dengan norma-norma agama dan budaya
DATA
JUMLAH PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL (PMKS)
TINGKAT JAWA TIMUR PER JENIS PMKS
TAHUN 2011
NO |
JENIS PMKS |
SINGKATAN |
JUMLAH |
1. |
Anak Balita Terlantar |
ABT |
26.200 |
2. |
Anak Terlantar |
AT |
183.075 |
3. |
Anak Nakal |
AN |
11.149 |
4. |
Anak Jalanan |
AJ |
5.324 |
5. |
Wanita Rawan Sosial Ekonomi |
WRSE |
163.017 |
6. |
Korban Tindak Kekerasan |
KTK |
1.605 |
7. |
Lanjut Usia Terlantar |
LUT |
130.921 |
8. |
Penyandang Cacat |
PACA |
100.966 |
9. |
Tuna Susila |
TS |
7.127 |
10. |
Pengemis |
PNG |
4.729 |
11. |
Gelandangan |
GLD |
2.088 |
12. |
Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan |
BWBLK |
11.300 |
13. |
Korban Penyalahgunaan NAPZA |
NAPZA |
3.371 |
14. |
Keluarga Fakir Miskin |
KFM |
5.816.012 |
15. |
Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni |
RTLH |
1.081.556 |
16. |
Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis |
KBSP |
26.529 |
17. |
Komunitas Adat Terpencil |
KAT |
8.361 |
18. |
Korban Bencana Alam |
KBA |
242.332 |
19. |
Korban Bencan Sosial |
KBS |
10.881 |
20. |
Pekerja Migran Terlantar |
PMT |
5.204 |
21. |
Orang dengan HIV/AIDS |
ODHA |
2.853 |
22. |
Keluarga Rentan |
RENTAN |
192.713 |
24. |
Wanita yang menjadi korban tindak kekerasan atau yang diperlakukan salah |
WKTKDP |
2.856 |
25. |
Lansia yang menjadi korban tindak kekerasan atau yang diperlakukan salah |
LKTKDP |
1.368 |
26 |
Penyandang Cacat bekas penderita Penyakit kronis |
PCBPPK |
24.831 |
27 |
Gelandangan Psikotik |
GP |
1.935 |
28 |
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana |
MTDRB |
215.817 |
Sumber: Sungram Dinas Sosial Provinsi Jatim Tahun 2011
BAB III
DASAR KEBIJAKAN PROGRAM ‘AISYIYAH
A. Kebijakan Program
Kebijakan program ‘Aisyiyah mengacu pada nilai-nilai dasar organisasi dan prinsip-prinsip pokok dalam pengembangan program dan pelaksanaannya. Landasan dan prinsip-prinsip sebagai pegangan bagi setiap level pimpinan dan seluruh jajaran pelaksana program dalam menjabarkan dan melaksanakan program Wilayah.
B. Landasan Perumusan Program
Program ‘Aisyiyah pasca Musyawarah Wilayah 2010 dirumuskan berdasarkan nilai– nilai dasar yang dijadikan landasan keberadaan organisasi, yaitu:
1. Al Qur’an dan Sunnah
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ‘Aisyiyah
3. Nilai – nilai dasar persyarikatan :
a. Kepribadian Muhammadiyah
b. Khittah perjuangan Muhammadiyah
c. Matan keyakinan dan cita - cita hidup Muhammadiyah
d. Pedoman Hidup Islam Warga Muhammadiyah
C. Prinsip Program
Program-program yang akan dijabarkan dan dilaksanakan oleh ‘Aisyiyah berpedoman atas prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Prinsip Hikmah dan Marhamah, bahwa dalam melaksanakan program pimpinan senantiasa mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dihadapi secara professional dan bijaksana serta pendekatan yang menyejukkan.
2. Prinsip Kemanfaatan; Program ‘Aisyiyah didasarkan pada prinsip memprioritaskan program yang benar- benar memberi nilai kemanfaatan bagi umat dan masyarakat secara luas.
3. Prinsip efisiensi dan efektifitas; Program ‘Aisyiyah didasarkan pada prinsip memperhitungkan azas-azas efisiensi dan efektifitas sesuai dengan kemampuan, ketersediaan dana dan personil, menghindari kejumudan (tumpang tindih) dan pemborosan dalam pelaksanaannya.
4. Prinsip Fleksibilitas, program ‘Aisyiyah didasarkan atas prinsip-prinsip memberi kemungkinan pada pengembangan dan penyesuaian dalam pelaksanaannya sesuai dengan kondisi dan kepentingan setempat.
D. Tujuan Program
Tercapainya usaha-usaha ‘Aisyiyah yang mengarah pada penguatan dan pengembangan di Wilayah serta sebagai Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar untuk menuju masyarakat madani.
BAB IV
PROGRAM MAJELIS KESEJAHTERAAN SOSIAL
Program Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Timur Periode 2010-2015 merupakan penjabaran program lima tahunan yang ditetapkan dalam Musyawarah Wilayah 2010 yang menjadi acuan dan pedoman bagi pelaksanaan program jangka pendek di semua tingkatan Pimpinan ‘Aisyiyah di Jawa Timur.
Jabaran program hasil Musyawarah Wilayah ini didasari prinsip-prinsip penyusunan program yaitu Prinsip hikmah, kemanfaatan, efisiensi dan efektifitas dan prinsip fleksibilitas yang menjadi prinsip pokok dalam pengembangan dan pelaksanaan program ‘Aisyiyah pasca Musyawarah Wilayah 2010.
Program Wilayah ‘Aisyiyah dirumuskan melalui program konsolidasi dan program per divisi untuk mempermudah dan memberikan arah yang jelas dalam menentukan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan tingkat Daerah, Cabang dan Ranting. Rumusan program setiap bidang sebagai berikut:
A. Program Konsolidasi & Kelembagaan meliputi :
Bertujuan untuk Menguat dan meningkatnya kapasitas organisasi dan kelembagaan (amal Usaha) yang professional serta berkomitmen pada ideology dan misi gerakan Muhammadiyah & Aisyiyah.
1. Konsolidasi Organisasi & Kelembagaan
a. Kajian Fiqih Al- Ma’un
b. Aktualisasi Visi dan Misi MKS
c. Penyusunan Buku Profil Pimpinan MKS Se-Jatim
2. Konsolidasi Kepemimpinan dan Kader
Pelatihan Managemen amal usaha Sosial
3. Kerjasama dan Sinergisitas program
Membuat kesepakatan kerjasama dalam penanganan masalah-maslah Kesejahteraan
Sosial
B. Program divisi – divisi meliputi :
1. Divisi Pengembangan Masyarakat
1. Pembahasan pedoman teknis amal usaha sosial
2. Sosialisasi dan distribusi petunjuk teknis amal usaha sosial
3. Kajian& pembahasan Pedoman dan tuntunan manajemen amal usaha: Panti Asuhan, WCC, rumah singgah. (amal usaha Kesos)
4. Kajian UUPA
5. Sosialisasi standart nasional pengasuhan anak
6. Pembuatan media kampanye seruan dukungan kesejahteraan sosial & penanganan masalah-masalah sosial.
7. Sosialisasi UUPA (undang-undang Perlindungan anak) di panti asuhan
8. FGD (Focus Group discasion) dengan stake holder untuk merintis day care service lansia
9. Kajian dan Sosialisasi undang-undang lansia
2. Divisi Pelayanan Sosial
1. Pelatihan tenaga pengelola amal usaha kesos
2. Pelatihan petugas pendamping kesos
3. Pelatihan kewirauahaan menuju panti mandiri
4. Workshop jejaring pelayanan dan penanganan kasus anak
5. Evaluasi dan implementasi peran dan fungsi panti asuhan Aisyiyah dalam perlindungan anak
6. Monitoring dan evaluasi manajemen amal usaha kesos
7. Data base permasalahan anak PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial)
8. Data base amal usaha kesos di daerah
9. Home care (Pelayanan harian lanjut usia)
10. Lembaga konseling kesejahteraan sosial Aisyiyah
11. Shelter korban tindak kekerasan anak dan perempuan
12. Merumuskan mekanisme penanganan masyarakat di area trafficking untuk tingkat daerah
13. Pelatihan life skill untuk korban kekerasan dan Trafiking
14. Penguatan jaringan stake holder untuk penanganan kasus anak & perempuan
15. Perlindungan AMPK (Anak yang membutuhkan Perlindungan Khusus)
16. Workshop pengembangan WCC
17. Santunan anak dengan kebutuhan khusus (anak Cacat)
3. Divisi Penanggulangan Bencana
1. Sosialisasi & Pelatihan Tanggap (pra& Pasca) bencana (daerah-daerah bencana)
2. Pelatihan fasilitator daerah Tanggap Bencana
3. Pendirian posko bantuan bencana
4. Penggalangan dana melalui wadah Aisyiyah peduli
5. Rehabilitasi pasca bencana
6. Memberikan bantuan kepada korban bencana
BAB V
PENUTUP
Kebijakan dan program Majelis Kesejahteraan Sosial di buat bersama dalam kegiatan Musyawarah Kerja Wilayah BPP (Badan Pembantu Pimpinan) Tingkat Wilayah Jawa Timur pada 15-16 Juli 2011 di Asrama Haji Surabaya, yang mengimplementasikan amanat Muktamar ’Aisyiyah ke 46 di Yogyakarta. Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur Majelis Kesejahteraan Sosial bersama Pimpinan Daerah Majelis Kesejahteraan Sosial telah merumuskan Program Kerja sebagai acuan di masing-masing daerah sesuai dengan kondisi serta kearifan lokal yang di masing-masing daerah. Masukan, saran dan perbaikan untuk kesempurnaan program yang telah di rumuskan kami harapkan untuk mendukung dan menyelesaikan permasalahan Sosial di Masyarakat.
Kerja cerdas, iklas dan profesional sangat di butuhkan dari para pihak baik pemangku kebijakan maupun pelaku kebijakan di semua tingkatan Wilayah, Daerah, Cabang dan Ranting demi terwujudnya kesejahteraan Sosial.