Program Kerja
II. PROGRAM MAJELIS
A. MAJELIS TABLIGH
1. Susunan Pimpinan
Ketua : Ny. Mulhimah Zainudin
Sekretaris :Siti Rosyida Machrus
Bendahara :Siti Aminah Muridun
Anggota : 1.Dra NurQolbi (almarhumah)
2.Tiarah Rahmad Hadi
3.Endang Suprihatin
Program Kerja
I. Kebijakan Idiologi
a. Kebijakan Idiologi
Ø Peningkatan kualitas keyakinan/pemahaman agama
Ø Peningkatan wawasanpemikiran agama
Ø Mengintensifkan dan mengefektifkan pembinaan akhlaq ibadah
b. Konsolidasi Organisasi
Ø Peningkatan Konsolidasi organisasi
Ø Peningkatan pembinaan gerakan PCA dan PRA
Ø Peningkatan kualitas pimpinan
c. Kerja sama
Ø Membangun jejaring antarMajelis ‘Aisyiyah dan Muhammadiyah
Ø Membangun jejaring kerjasama dengan pemerintah dan organisasi lain yang punya misi yang sama
II. Program Divisi-divisi
A. Divisi Pembinaan Mubalighot
1. Pelatihan Mubalighot
2. Pengembangan kualitas ketrampilan Mubalighot
3. Penyiapan Ulama’ tarjih perempuan
4. Pendataan Mubalighot ‘Aisyiyah
B. Divisi Pembinaan Keluarga Dan Masyarakat
1. Pembinaan Keluarga
a. Pembinaan keluarga sakinah di Daerah/Cabang dan Ranting
b. Peningkatan peran keluarga (ORTU) dalam beradabtasi dengan perkembangan Teknologi dan Informasi.
2.Pembinaan Masyarakat
a. Revitalisasi gerakan jamaahdan Da’wah Jamaah
b.Pembinaan akhlaq dan ibadah sesuai tuntunan tarjih
c.Peningkatan usaha pencegahan miras, napza, demoralisasi, seks bebas, kriminalitas, pornografi, pornoaksi dsb.
d. Memasyarakatkan pelaksanaan tafsir Alqur’an dan konsep Ad-Dinul Islam
C. Divisi Pengembangan Strategi dan Materi Dakwah
1.Model Dakwah
a. Dakwah Konvensional
Ø Dakwah Billisan
Ø Dakwah Bilhal
b. Dakwah Multi Media
Ø Dakwah via TV
Ø Dakwah via Radio
Ø Dakwah via media cetak
Ø Dakwah via internet
c. Dakwah Jamaah
d. Dakwah Wisata Relegius
e. Dakwah pada masyarakat khusus
2.Materi Dakwah
Inventarisasi dan pengembangan materi keIslaman dank e Muhammadiyahan/ke’Aisyiyahan
a. Agama dan manusia
b. Jihad
c. Aliran dalam Islam
d. Revitalisasi idiologi Muhammadiyah
e. Sejarah Pergerakan ‘Aisyiyah
f. Terjemah dan tafsir Al-Qur’an
g. HPT
D. Divisi Korp Mubalighot
1. Penyiapan profil Mubalighot ‘Aisyiyah Tingkat Daerah dan Cabang
2. Pembentukan Korp Mubalighot di semua jenjang
3. Peningkatan pelayanan masyarakat
4. Optimalisasi peran Mubalighot dalam pengembangan kemampuan berdakwah
Pelaksanaan Program Kerja
1. Program Yang Sudah Terlaksana
1.Pengajian Pimpinan,sosialisasi Instruksi
2.Turba (pengajian rutin keliling
3.Pelatihan (latihan dasar kepemimpinan)
4.Pertemuan dengan pemerintah/organisasi lain
5.Penataran dan pengajian mubalighot
6.Pendataan Mubalighot
7.Seminar,diskusi,kajian,pelatihan.
8.Pengajian rutin di masing-masing jenjang
9.Pemberian santunan pada yang membutuhkan
10.Sosialisasi HPTM setiap Ahad 3.
11.Pemberian siraman rohani bagi pasien di Rumah Sakit Aisyiyah/Muham
12.Seruan Infaq Romadhon
13.Mengkoordinir Qoryah Thoyyibahlewat Tribina BKKBN
14.Mengadakan Tabligh Akbar secara insidentil
15.TOT Motivator Keluarga Sakinah
16.Pelatihan Perawatan Jenazah
2. Program Yang Belum Terlaksana
· Mengadakan Pildacil
· Memfungsikan biro Konsultasi Keluarga
· Pembentukan Korp Mubalighot ‘Aisyiyah
· Pelatihan Klinik Keluarga Sakinah dan Conseling Keluarga
D. MAJELIS EKONOMI
1. Susunan Pimpinan
Ketua : Hj. Kristin Muslimah
Sekretaris : Dra. Sidhartik
Bendahara : Amanah Muslim
Anggota : 1. Lilik Ernawati
2. Tiarah Rohmadhadi
3. Rinti Astutik
2. Program Kerja
A. Program Konsolidasi
1. Konsolidasi Idiologi
§ Mengadakan pertemuan rutin bersama-sama pengajian disetiap bulan Pada pertemuan daerah
2. Konsolidasi Organisasi
· Koordinasi dan monitoring Majelis Ekonomi
· Mengadakan pertemuan kegiatan untuk membentuk jaringan ekonomi
· Pendeklarasian IPAS (Ikatan Pengusaha Aisyiyah) se kabupaten Kediri
3. Konsolidasi Kerja sama
a.Mengadakan pertemuan rutin bersamaan dengan pertemuan daerah
b.Mengadakan kerjasama dengan pihak terkait (Dinas Koperindag)
B. Program Divisi-divisi
1. Kewira usahaan
a. Pendataan Pengusaha ‘Aisyiyah (IPAS)
b. Pelatihan kewirausahaan (pembuatan telur asin dengan berbagai rasa) bekerjasama dengan Dinas Koperindag
c. Pendataan BUEKA
d. Pengembangan BUEKA
e. Mengadakan pasar murah untuk kaum dhuafa’
f. Berpartisipasi dalam kegiatan bazaar pada setiap kegiatan yang diadakan oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
2. Pengembangan Lembaga Keuangan dan Koperasi
a. Menumbuh kembangkan koperasi sebagai lembaga keuangan ‘Aisyiyah yang berfungsi menerima dan menyalurkan modal UKM
b. Pelatihan perkoperasian kerja sama dengan Dinas Koperindag
c. Membentuk forum silaturrahmi yang baik antar anggota koperasi
d. Berpartisipasi dalam kegiatan pameran dan bazaar
3.Pelaksanaan Program Kerja
A. Program yang sudah dilaksanakan
I. Konsolidasi Organisasi
1. Rapat Koordinasi Majelis Ekonomi Daerah Kabupaten Kediri
2. Kunjungan ke Majelis Ekonomi Tulungagung dan Blitar
3. Membangun jejaring dengan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta
4. Memotivasi Cabang untuk menggali potensi ekonomi anggota dan mengadakan Pembinaan, mengikuti diskusi, seminar, pelatihan dsb. Yang diadakan Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur,
5. Pelatihan Administrasi dan Managemen Koperasi
II. Program Divisi-divisi
1. Bidang Kewirausahaan
a. Mengikuti pelatihan jaringan pengusaha ‘Aisyiyah
b. Mendata IPAS se Kab. Kediri
c. Pelatihan Life Skill bekerjasam dengan Majelis Dikdasmen
1. Pelatihan Tibun Nabawi
2. Pelatihan Kewirausahaan pembuatan telur asin dan madu mangsa
3. Pelatihan pembuatan sirup dan ayam goreng kerjasama dengan IPAS Wilayah
d. Studi banding keMajelis Ekonomi Lumajang
e. Studi banding ke PDA Majelis Ekonomi Kab. Lamongan.
2. Pengembangan Lembaga Keuangan dan Koperasi
· RAT setiap tahun rutin dan tepat waktu
· Raker Majelis Ekonomi di Malang
· Menghadiri RAT Puskop di Surabaya
· Menghadiri Peringatan Harkop di Bojonegoro, Malang, Surabaya.
· Menjadi panitia Harkop secara rutin setiap tahun di Kab. Kediri
· Memotivasi dan meningkatkan kualitas kelembagaan Koperasi sehingga makin maju.
B. Program yang belum terlaksana
1) Program Kerja
a.Koordinasi dan monitoring majelis ekonomi ke semua PCA
b.Mengadakan pertemuan berkala antar pengusaha “Aisyiyah di sertai tour bisnis se karesidenan Kediri 3 bulan sekali
2 )Program Divisi-divisi
a. Sosialisasi hak-hak masyarakat muslim untuk mendapatkan layanan kebutuhan
Dasar (pangan,sandang,papan,kesehatan,pendidikan) perlu adanya pelatihan
b. Sosialisasi undang-undang perlindungan hak-hak tenaga kerja perempuan
c. Pendampingan terhadap masyarakat yang ingin memperoleh hak-hak sebagai te
Naga kerja perempuan.
BESMILLAHIRROHMAANIRROHIIM
BEDAH PROGRAM BIDANG EKONOMI DAN KETENAGAAN
TUJUAN : TERBANGUNYA KESADARAN DAN PRILAKU EKONOMI UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP DAN KESEJAHTERAAN WARGA, UMAT DAN MASYARAKAT.
PROGRAM KERJA ( KEPUTUSAN MUSYDA ‘AISYIYAH DAERAH KABUPATEN KEDIRI KE 4)
AHAD TANGGAL 10 ROBIUL AWAL 1432 H/14 FEBRUARI 2011 DI GEDUNG DAKWAH GURAH KEDIRI.
NO |
PROGRAM KERJA |
RENCANA KEG PELAKSANAAN |
SASARAN |
TANGGAPAN |
a |
Menyusun dan mengembangkan pedoman dan tuntunan pelaksanaan amal usaha di bidang Ekonomi / Ketenagaan yang berorientasi pada profesionalisme dan berbasis pada nilai-nilai Islam, sehingga mampu bersaing dengan lembaga ekonomi yang berkembang di masyarakat, |
Mengacu pada tatanan ekonomi yang sesuai dengan tatanan yang ada dan diberikan ruh islam, Ø Bersaing secara sehat Ø Saling mendukung |
Ø Anggauta Ø Ilmu |
|
b |
Menumbuhkan semangat kewirausahaan( INTERPRINER) melalui penguatan dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah yang dikelola oleh perempuan agar mampu memperjuangkan hak dan kepentingan sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi umat. |
Menghimpun warga yang mempunyai produk yang berkwalitas atau memberdayakan tenaga wanita / masyarakat umum / warga ‘Aisyiyah untuk berproduk dan dibantu pemasarannya . Kerja sama dengan petugas UKM di wil kecamatan masing-masing. |
Ø Anggauta Ø Swalayan SURYA. |
|
C |
Optimalisasi pendampingan dan pembinaan ekonomi melalui program Bina Usaha Ekonomi Keluarga ‘Aisyiyah (BUEKA) di komunitas masyarakat dan merupakan upaya penguatan CABANG dan RANTING. |
Sebagai sumber informasi proses pengembangan usaha ( perijinan, proses, produk dl). Siap menjadi pendengar yang baik dan bersahaja. |
Ø Dinas terkair Ø Produk Syariah Ø Usaha Syariah Ø Bank Syariah Ø Anggauta |
|
d |
Mengembangkan usaha-usaha dalam meningkatkan ketrampilan kelompok masyarakat khususnya kelopokmiskin dengan merintis Balai Latihan Kerja (BLK) ‘AISYIYAH dengan BLK setempat. |
v Memberikan latihan ketrampilan berproduk v Memberikan modal usaha bagi pengusaha yang sudah punya embrio v Prinsip-prinsip dagang harus dikuasai v Pelatihan diupayakan sesuai dengan bakat dan kamampuan anggauta
|
Ø DEPNAKER Ø Anggauta Ø Bakul ethek |
|
e |
Menguatkan posisi dan kondisi usaha nikro-kecil yang dikelolo perempuan (‘AISYIYAH dan MASYARAKAT LUAS) dalam hal akses (untuk mendapatkan informasi) dan kontrol (untuk memutuskan kepemilikan) terhadap sumber daya ekonomi.
|
v Informasi akses modal v Akses informasi |
Ø Pihak terkait Ø Anggauta |
|
f |
Membangun solidaritas dan jejaring dengan berbagai pihak untuk melakukan advokasi-advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan usaha mikro-kecil |
v Bekerjasama dengan pihak lain untuk membangun kerja sama v Jaring ekonomi ‘Aisyiyah (JAMIAH) v Usaha tanggung renteng
|
Ø Swalayan SURYA dll Ø Anggauta Ø Produser |
|
g |
Membangun dan menguatkan jejaring ekonomi umat dalam hal produk dan pasar bagi usaha mikro-kecil sebagai upaya mengembagkan kemandirian ekonomi umat |
v Merekrut anggauta / orang-orang yang sudah punya usaha dan membantu menyalurkanya kepada orang-orang yang pduli
|
Ø Pengusaha peduli Ø Anggauta |
|
h |
Mengembangkan lembaga keuangan mikro dalam berbagai model seperti Baitul Tanwil Muhammadyah (BTM) Koperasi ban lembaga keuangan lainya untuk memenuhi kebutuhan praktis (jangka pendek) dan strategis (jangka panjang) perempuan dan masyarakat luas, bekerjasama dengan kementrian koperasi danUusahaMmikroKkecil Menengah (UMKM)
|
v Mengembangkan / menguatkan koperasi ASSAKINAH ‘Aisyiyah yang sudah ada v Atas persetujuan anggauta, pengelolaanya diperhitungkan secara syar’i |
Ø Koperasi ASSAKINAH dan pengurusnya Ø Anggauta Ø Hukum pengelolaan KOP secara syar’i
|
|
i |
Mengembangkan model-model aksi produksi olahan pangan warga sesuai dengan potensi dan kondisi di daerah masing-masing |
v Membuat produk UNGGULAN ‘Aisyiyah
|
Ø Anggauta (tahun ke 2 atau tahun ke 3 masa bakti riel)
|
|
j |
Mengembangkan jamaah ekonomi warga yang dapat menumbuhkan kesadaran dan prilakuekonomi warga persyarikatan secara rasional dan emosional dan berpihak pada penguatan ekonomi umat |
v Tidak belanja kepada pengusaha NON MUSLIM v Memaximalkan belanja kepada SESAMA MUSLIM . Sebab sebagian rizki umat muslim pasti dibelanjakan di jalan ALLOH v |
Ø Anggauta Ø Seluruh warga muslim pada umumnya |
|
k |
Membentuk dan mengembangkan IKATAN PENGUSAHA ‘AISYIYAH (IPAS) dan mengaktifkan kembali pertemuan IPAS |
v Mendata anggauta IPAS di seluruh kab. Kediri dari semua jenis usaha sehingga memudahkan seluruh warga ‘Aisyiyah untuk mencarinya ketika memutuhkanya v Bekerja sama dengan swalayan SURYA v Membentuk Kordinasi wilayah
|
Ø Anggauta Ø Pengusaha IPAS Ø Swalayan SURYA |
|
|
|
|
|
|
l
|
Melakukan pendampingan terrhadap tenaga kerja wanita / buruh baik buruh MIGRAN ( bekerja di luar negeri) , maupun buruh yang bekerja di dalam negeri seperti pemahaman tentang hak-hak buruh, perlindungan hukum, dan kondisi atau budaya di tempat kerja maupun pendampingan ekonomi. |
v Berupaya, wanita yang akan berangkat menjadi TKI, “BATAL” karena mendapatkan solusi memperoleh penghasilan yang memadahi serta hasil karyanya yang dihargai v Bagi TKI yang sudah berada di luar negeri , tidak ingin kembali lagi ke luar negeri untuk menambah kontrak kerja. v Dibekali penertian tentang jangka panjang kehidupan menjadi TKI, jika dibandingkan dengan kita bisa mandiri di negeri sendiri dengan ketrampilan2 yang dimiliki. |
Ø Anggauta Ø AD/ART bidang ekonomi ‘Aisyiyah |
|
m |
Mengembangkan adfokasi pengembangan publik antara lain ; - Menciptakan partisipasi ‘Aisyiyah dalam menciptakan sistim perekonomian yang adil dan merata sesuai konstitusi melalui advokasi kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat. - Advokasi hak-hak konsumen khususny bagi masyarakat lapis bawh dan masyarakat luas. |
v Untuk hal ini.... v Kami berpendapat kesejahteraan tingkat ekonomi masyarakat diingkatkan dulu dengan hasil-hasil produksinya, smbil setapak – setapak mencari celah menyusun strategi penguatan yang berpihak pada masyarakat bawah. |
Ø Anggauta Ø AD/ART bidang ekonomi ‘Aisyiyah |
|
|
PENGEMBANGAN PROGRAM KERJA ‘AISYIYAH |
- Kebutuhan kondisi lingkungan |
- Anggauta |
|
1 |
Mndirikan kedai ‘Aisyiyah |
- Menyediakan kebutuhan anggauta terutama pengadaan kebutuhan seragam dan atribut lain dengan bekerja sama dengan majelis ekonomi |
- Anggauta |
|
2 |
PROGRAM ‘AISYIYAH WLAYAH. MAJELIS EKONOMI LINTAS NEGARA ( MELIN)...yaitu : mendatangkan bahan sabun deterjen dari negeri Cina untuk diramu sendiri. |
- 1 wilayah di jawaa timur ada 5 daerah yang ditunjuk. Salah satunya adalah kab Kediri
|
- Aggauta |
|
3 |
Mendata anggauta IPAS di selurug daerah kab kediri |
- Setiap PCA penanggung jawab bidang ekonomi wajib mendata semua anggauta yang punya usaha atau berdagang apapun. |
- Anggauta |
|
4 |
Pendataan UKM |
- Melalui petugass di tingkat kecamatan kita minta warga masyarakat di tingkat kecamatan yang mempunyai produk, untuk dibantu pemasaranya dengan bekerja sama dengan swalayan SURYA. |
- Anggauta - UKM - Swalayan SURYA |
|
PROGRAM BIDANG
MAJELIS HUKUM DAN HAM
PIMPINAN DAERAH AISYIYAH KABUPATEN KEDIRI
PERIODE 2010-2011
NO |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN |
1. |
Konsolidasi Organisasi |
v Sosialisasi Program Hukum dan HAM v Raker Majelis Hukum dan HAM |
Rapat koordinasi dan Raker |
Pertemuan/ tatap muka |
PDA, Majelis Hukum dan HAM se Jatim |
Majelis Hukum dan HAM PWA |
2. |
Pemetaan Permasalahan Hukum & HAM yang dialami Perempuan dan anak |
v Pemetaan permasalahan Hukum dan HAM yang dialami perempuan v Pemetaan permasalahan hukum dan HAM yang dialami |
Pengisian angket |
Tatap muka, Kertas, Email, Web |
Daerah kota/Kabupaten
|
Majelis MHH kota/Kab bekerjasama dengan MHH PWA |
3. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang ketenaga-kerjaan |
v Tenaga kerja sektor formal v Tenaga kerja sekor non formal v TKW |
Sosialisasi, Siaran radio, pelatihan pendampingan ,konsultasi dan pendampingan |
Tatap muka, Mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA Kota/Kabupa-ten |
4. |
Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang kesejahteraan Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang pendidikan .
|
v Hukum Perempuan dan Anak di bidang kesejahteraan v Hukum Perempuan dan Anak di bidang pendidikan |
Sosialisasi, Siaran radio |
Tatap muka, mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA kota/Kabupaten
|
NO. |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN |
5. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang kesehatan |
v Kesehatan reproduksi v Narkoba v HIV/Aids
|
Sosialisasi, Siaran radio, konsultasi dan pendampingan |
Tatap muka Mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA bekerjasama dengan majelis kesehatan |
6. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak dalam hubungan perkawinan |
v Hak Istri dan anak dalam perkawinan v Hak Istri dan anak akibat per-ceraian v Hak Istri dan anak akibat perceraian |
Sosialisasi, Siaran radio, konsultasi dan pendampingan
|
Tatap muka mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA |
7. |
- Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terkait hak kewarganegaraan - Hukum dan HAM perempuan di bidang politik |
v Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terkait hak kewarganegaraan v Hukum dan HAM perempuan di bidang politik |
Sosialisasi, Siaran radio |
Tatap muka mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA |
NO. |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN |
8. |
Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap Tindak Pidana Perdagangan orang / trafiking |
v Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap Tindak Pidana Perdagang-an orang / traficking |
1. Pemetaan wilayah pengirim transit dan tujuan daerah traffic king di Jawa Timur 2. Semiloka 3. Pembuatan Buku Penduan Pendampingan 4. Pelatihan pendampingan 5.Konsultasi pendampingan dan WCC |
Tatap muka Mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak korban trafficking Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA
|
9. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap TP KDRT |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap TP KDRT |
1. Sosialisasi, 2. Siaran radio 3. Pembuatan buku Penduan Pendampingan 4.Pelatihan pendampingan korban KDRT 5.Konsultasi Pendampingan dan WCC |
Tatap muka Mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA, MHH Daerah |
NO. |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN |
10. |
Penguatan perempuan dalam bidang ekonomi |
Pengurusan perijinan usaha dan HAKI |
Sosialisasi dan konsultasi, pengurusan HAKI |
Tatap muka |
Wirausaha kota/kab |
MHH PWA, MHH Daerah |
11. |
Hak-hak Perempuan dan Perlindungan konsumen |
Perlindungan |
Sosialisai Siaran radio Pendampingan |
Tatap muka, Siaran radio |
Perempuan di tingkat propinsi, kota/kabupaten |
MHH PWA, MHH Daerah |
12. |
Insidental |
Merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media cetak maupun elektroni |
Memberikan statement yang cerdas tentang persoalan yang ada dan bagaimana Aisyiyah bersikap |
Media Cetak, Elektronik |
Masyarakat luas |
MHH PWA, MHH Daerah |
NO |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN
|
1. |
Konsolidasi Organisasi |
v Sosialisasi Program Hukum dan HAM v Raker Majelis Hukum dan HAM |
Rapat koordinasi dan Raker |
Pertemuan/ tatap muka |
PCA, Majelis Hukum dan HAM se Kab.Kediri |
PDA danMajelis Hukum dan HAM PDA |
2. |
Pemetaan Permasalahan Hukum & HAM yang dialami Perempuan dan anak |
v Pemetaan permasalahan Hukum dan HAM yang dialami perempuan v Pemetaan permasalahan hukum dan HAM yang dialami Anak. |
Pengisian angket |
Tatap muka, Kertas,
|
Daerah kecamatan
|
Majelis MHH kabupaten bekerjasama dengan MHH PDA |
3. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang ketenaga-kerjaan |
v Tenaga kerja sektor formal v Tenaga kerja sekor non formal v TKW |
Sosialisasi, Siaran radio, pelatihan pendampingan ,konsultasi dan pendampingan |
Tatap muka, Mengisi siaran radio di Kediri. |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Kabupaten
|
MHH PDA dan MHH PDA Kecamatan
|
4. |
Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang kese-jahteraan Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang pendidikan . |
v Hukum Perempuan dan Anak di bidang kesejahteraan
v Hukum Perempuan dan Anak di bidang pendidikan |
Sosialisasi, Siaran radio |
Tatap muka, mengisi siaran radio di daerah setempat |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Propinsi, kota/Kabupaten |
MHH PWA dan MHH PDA kota/Kabupaten
|
5. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di bidang kesehatan |
v Kesehatan reproduksi v Narkoba v HIV/Aids
|
Sosialisasi, Siaran radio, konsultasi dan pendampingan |
Tatap muka Mengisi siaran radio di Kediri
|
Perempuan dan anak-anak di tingkat Kabupaten |
MHH PDA dan MHH PCA bekerjasama dengan majelis kesehatan |
6. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak dalam hubungan perkawinan
|
v Hak Istri dan anak dalam perkawinan v Hak Istri dan anak akibat per-ceraian |
Sosialisasi, Siaran radio, konsultasi dan pendampinga |
Tatap muka mengisi siaran radio |
Perempuan dan anak di tingkat Kabupaten |
MHH PDA dan MHH PCA |
NO. |
PROGRAM |
SUB PROGRAM |
BENTUK KEGIATAN |
MEDIA |
SASARAN |
PELAKSANA KEGIATAN
|
7. |
Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terkait hak kewarganegaraan Ø Hukum dan HAM perempuan di bidang politik
|
v Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terkait hak kewarganegaraan v Hukum dan HAM perempuan di bidang politik |
Sosialisasi, Siaran radio |
Tatap muka mengisi siaran radio |
Perempuan dan anak di tingkat Kabupaten |
MHH PDA dan MHH PCA |
8. |
Ø Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap Tindak Pidana Perdagangan orang / trafiking |
v Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap Tindak Pidana Perdagang-an orang / traficking |
1. Pemetaan wilayah pengirim transit dan tujuan dae- rah traffic king di Kediri 3. Pembuatan buku Penduan Pendampingan 4. Pelatihan pendamping an 5.Konsultasipendampingn
|
Tatap muka Mengisi siaran radio |
Perempuan dan anak-anak korban trafficking Kabupaten |
MHH PDA dan MHH PCA
|
9. |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan DalamRumahTangga |
Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak terhadap TP KDRT |
1. Sosialisasi, 2. Siaran radio 3. Pembuatan buku Penduan Pendampingan 4.Pelatihan pen dampingan korban KDRT 5.Konsultasi Pendampingan
|
Tatap muka Mengisi siaran radio |
Perempuan dan anak-anak di tingkat Kabupaten |
MHH PDA, MHH PCA. |
10. |
Penguatan perempuan dalam bidang ekonomi |
Pengurusan perijinan usaha dan HAKI |
Sosialisasi dan konsultasi, pengurusan HAKI |
Tatap muka |
Wirausaha kab |
MHH PDA, MHH PCA |
11. |
Hak-hak Perempuan dan Perlindungan konsumen |
Perlindungan |
Sosialisai Siaran radio Pendampingan |
Tatap muka, Siaran radio |
Perempuan di tingkat kabupaten |
MHH PDA, MHH PCA |
12. |
Insidental |
Merespon isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media cetak maupun elektroni |
Memberikan statement yang cerdas tentang persoalan yang ada dan bagaimana Aisyiyah bersikap |
Media Cetak, Elektronik |
Masyarakat luas |
MHH PDA, MHH PCA |