PDM Kabupaten Kediri - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Kediri
.: Home > Direktori Musda Muhammadiyah Bagian 2

Homepage

Direktori Musda Muhammadiyah Bagian 2

RANCANGAN PROGRAM PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH

                                                                KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2010 - 2015

A.    GAMBARAN UMUM PROGRAM

Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006 merupakan penjabaran Program Jangka Panjang untuk periode 2010-2015. Dengan demikian, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 disesuaikan dengan penahapan program sebagaimana dicantumkan dalam penetapan program daerah.

Sebagai program kerja lima tahun tahap I, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 menitikberatkan pada  tiga hal utama, yaitu konsolidasi, organisasi, pemantapan perencanaan dan pengembangan konsistensi dan kesunggguhan seluruh jajaran persyarikatan untuk menjabarkan dan merealisasikan program kerja. Hal ini berarti, untuk jangka lima tahun pertama, 2010-2015, konsolidasi organisasi yang diiringi dengan pemantapan perencanaan seyogyanya menjadi langkah strategis utama dan pertama yang dilaksanakan seluruh jajaran persyarikatan. Dengan begitu ada jaminan bahwa realisasi program kerja akan dapat berjalan dengan baik.

Prinsip yang mendasari penyusunan program jangka panjang, seperti kerahmatan, kekhalifahan, kerisalahan, rasionalitas dan keilmuan, kreativitas lokal sesuai dengan proporsional, tentu saja menjadi prinsip ini seyogyanya tetap dipegang ketika seluruh jajaran persyaraikatan merumuskan program kerja sebagai penjabaran dari program Daerah.

Untuk memberikan arah yang jelas bagi perumusan Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 dirumuskan tujuan dan skala prioritas sebagimana program yang telah disepakati.

 

B.     TUJUAN PROGRAM

Terbangunnya sistem organisasi yang dinamis, efektif dan efesien sehingga dapat mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar maruf nahi munkar dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

 

C.    PRIORITAS

Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, beberapa prioritas menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan gerak langkah persyarikatan. Urutan prioritas dirumuskan sebagai berikut :

1.      Penguatan organisasi di semua lini, dengan memberi prioritas bagi penguatan kinerja pengurus, pemantapan manajemen, serta perluasan jaringan organisasi.

2.      Peningkatan kualitas lembaga, termasuk amal usaha Muhammadiyah, sehingga persyarikatan betul-betul dapat berfungsi optimal sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

3.      Pengembangan tajdid dibidang pemikiran Islam secara intensif sehuingga dapat mewujudkan dakwah jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip dasar organisasi dan nilai Islam sebagimana tercantum dalam Al Qur’an dan sunnah.

4.      Peningkatan peran serta persyarikatan dalam penguatan masyarakat termasuk advokasi terhadap kebijakan Daerah yang menyangkut harkat hidup rakyat banyak.

5.      Pengembangan kaderisasi baik pada level individual maupun pada tataran persyarikatan.

 

 

D.    PROGRAM

I.       KESEKRETARIATAN

1.      Personalia dan Amal Usaha

a.       Pendataan nama-nama Pimpinan Muhammadiyah baik diTingkat Daerah, Cabang,  Ranting maupun   ORTOM se Kabupaten Kediri.

b.      Pendataan anggota Muhammadiyah di seluruh Cabang / Ranting Muhammadiyah beserta keluarganya se Kabupaten  Kediri.

c.       Pendataan seluruh amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting se Kabupaten Kediri.

d.      Pendataan Pimpinan, Kepala Sekolah, Direktur, Guru dan Karyawan amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting.

e.       Mengangkat Sekretaris Eksekutif

f.       Keterangan / penjelasan :

Data-data sebagaimana tersebut diatas, sebagai data base persyarikatan.

2.      Pelatihan dan Pembinaan

a.       Menyelenggarakan pelatihan administrasi umum persyarikatan.

b.      Menyelenggarakan pelatihan administrasi keuangan persyarikatan.

c.       Menyelenggarakan pelatihan administrasi barang inventaris persyarikatan.

d.      Melaksanakan pembinaan  atas pelaksanaan administrasi ke Cabang – cabang.

e.       Melaksanakan Pendidian dan Pelatihan Pimpinan di semua tingkat.

 

3.      Sarana prasarana

a.       Pendataan   Warga Muhammadiyah baik yang sudah / belum memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah ( NBM ) . 

b.      Pendataan Sarana prasarana / inventaris milik persyarikatan baik di Tingkat Daerah maupun di Tingkat Cabang

c.       Mengkoordinir Pengadaan papan nama persyarikatan mulai dari Tingkat Daerah sampai dengan Tingkat Cabang se Kabupaten Kediri dengan beban biaya anggaran Daerah / masing-masing Cabang.

d.      Pengadaan   Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (NBM) secara masal  untuk semua anggota Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.

e.       Pengadaan / penggandaan AD / ART Muhammadiyah sebagai inventaris Muhammadiyah di semua Tingkatan   se Kabupaten Kediri.

f.       Pengadaan kendaraan bermotor roda 4 untuk operasional PDM dengan beban biaya dari amal usaha dan kontribusi yang diterima dari amal usaha

g.      Pengadaan seragam Muhammadiyah untuk  pimpinan, pembantu pimpinan  di semua Tingkat. ( Daerah, Cabang maupun Ranting ).

h.      Pengadaan barang – barang Inventaris Kesekretariatan termasuk web side

i.        Menyediakan atribut – atribut Muhammadiyah.

 

II.    MAJELIS-MAJELIS

1.      Majelis Tarjih dan Tajdid

a.       Identifikasi dan pemetaan sumberdaya yang dimiliki Muhammadiyah di semua lini organisasi.(belum jalan secara maksimal)

b.      Membangun model organisasi dan kepemimpinan yang efektif, sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis pada sistem.(berjlaan tetapi belum maksimal)

c.       Memperkuat organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan kultural yang menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan komitmen keumatan / kemasyarakatan yang kuat dan konsisten.(sudah berjalan dengan baik)

d.      Mengadakan pelatihan kepemimpinan (antara bulan Syawal – Dzulhijjah 1428) dalam rangka membangun model organisasi dan kepemimpinan yang effektif serta memperkuat muhammadiyah segaia gerakan kultur.(berjalan kurang maksimal)

e.       Membangun kerangka berfikir Islami yang berakar pada upaya implementasi spririt    Al-Ma’un dengan modus operandi “Penolong Kesengsaraan Oemoem”, sebagaimana dipraktekkan pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan.(sudah berjalan dengan baik)

f.       Mensosialisasikan  formulasi teologis dalam bentuk “Tauhid Sosial” untuk menjawab tantangan “bid’ah sosial”.(sudah berjalan dengan baik)

g.      Menerbitkan rumusan kerangka teologis tentang seni dan budaya Islam sekaligus konsep praktis untuk penerapannya di masyarakat. (sudah berjalan dengan baik)

h.      Mengembangkan kemampuan kelembagaan maupun ulama tarjih untuk secara tepat menjawab dan mengantisipasi problem riel yang dihadapi masyarakat dan memerlukan penjelasan keagamaan.(sudah berjalan kurang maksimal)

i.        Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang berbagai hal yang berhubungan dengan masalah-masalah Ubudiyah dan Duniawiyah dalam perspektif Muhammadiyah, dengan frekuensi pertemuan 2 bulan sekali kecuali ada pembahasan yang mendesak dimulai Syawal 1427 H.(sudah berjalan kurang maksimal).

j.        Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang figh perempuan dalam perspektif Muhammadiyah.(sudah berjalan kurang maksimal).

k.      Bekerjasama dengan Majelis Tarjih PDM Kota Kediri, mendirikan lembaga pendidikan setara D3 dengan jenjang 3 tahun untuk mencetak ulama’ Tarjih yang mampu menjawab problem riel yang dihadapi masyarakat luas.(sudah berjalan belum maksimal).

l.        Mendorong peningkatan kepekaan terhadap masalah-masalah wanita yang meliputi resposisi, refungsionalisasi dan restrukturisasi peran wanita sesuai dengan nilai-nilai Islam. .(sudah berjalan belum maksimal).

m.    Mengintensifkan sosialisasi tuntunan keluarga sakinah melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi.(sudah berjalan belum maksimal).

n.      Meningkatkan pemahaman Tarjih terhadap Warga Muhammadiyah di Kabupaten Kediri. (sudah berjalan belum maksimal).

o.      Mengadakan kursus hisab. (sudah berjalan dengan baik).

p.      Mengadakan dan mengirimkian training ulama’ tarjih. (sudah berjalan dengan baik).

q.      Bekerja sama dengan majelis tabliq mengadakan korp mubaliq (di kediri selatan berjalan dengan maksimal).

r.        Memberikan fatwa kepada Majelis Seni dan Budaya bahwa seni itu di bolehkan asal tidak melanggar syara’.

 

2.      Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus

a.       Implementasi gagasan dakwah kultural dengan mengeliminasi kemungkinan terjadinya praktek keagamaan yang selama ini justru ditentang oleh Muhammadiyah.(sudah berjalan belum berhasil)

b.      Menggerakkan kembali penyusunan peta dakwah sehingga memudahkan penentuan sasaran, pemilihan pendekatan dan penentuan metode dakwah yang tepat.(sudah berjalan belum maksimal)

c.       Memaksimalkan upaya pencegahan bahaya pemurtadan dengan mengacu pada peta dakwah yang disusun.(sudah berjalan)

d.      Reformulasi dan implementasi gagasan dakwah jamaah dengan mempertimbangkan realitas perkembangan Ranting yang ada.(sudah berjalan belum maksimal)

e.       Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia untuk menopang aktifitas dakwah meliputi media elektronik, radio serta media cetak.(belum jalan)

f.       Mengoptimalkan pemanfaatan berbagai bentuk kesenian sebagai dakwah sepanjang tidak bertentangan dengan nilai Islam.(sudah berjalan)

g.      Meningkatkan kuantitas dan kualitas mubaligh yang dapat menjangkau multi strata, multi etnis dan multi media.(sudah berjalan)

h.      Membentuk  Korp Muballigh di tingkat PDM dan PCM di seluruh Kab.  Kediri.(masih berjalan di kediri selatan)

i.        Melaksanakan pengkaderan / pelatihan muballigh yunior.(sudah berjalan belum maksimal)

 


3.      Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah

a.       Optimalisasi peran lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan kualitas sumberdaya insani.(sudah berjalan)

b.      Secara bertahap melakukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah di semua jenjang pendidikan sehingga lembaga Muhammadiyah dapat menjadi pusat keunggulan.

-          Mengadakan kerja sama lembaga dan penggalangan dana yang di fasilitasi oleh DPD PAN kab. Kediri.(sudah berjalan dengan baik)

c.       Mendirikan dan mengoptimalisasikan peran pusat pengembangan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dan bagian pendidikan PD Aisyiyah, yang menjadi wahana efektif guna melakukan perencanaan mutu, penjaminan mutu dan pengendalian mutu. (belum jalan)

d.      Mengembangkan bentuk-bentuk pendidikan alternatif guna meningkatkan kualitas sumberdaya insani pengelola amal usaha Muhammadiyah.(belum berjalan)

e.       Mengembangkan masyarakat pembelajaran, yakni suatu masyarakat dimana warganya memiliki kultur belajar : keyakinan, nilai-nilai, prinsip-prinsip, kebiasaan-kebiasaan, semboyan-semboyan yang dipegang bersama oleh warga sekolah yang mendorong warganya untuk senantiasa bekerja keras dan rajin menuntut ilmu. Kultur ini tercermin pada perilaku belajar dan ketersediaan fasilitas untuk belajar yang terbuka dan dapat diakses warga masyarakat.(sudah berjalan belum maksimal)

f.       Mengembangkan pendidikan berbasis luas, dimana lembaga pendidikan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakatnya, antara lain dalam wujud pemberian ketrampilan hidup (live skill) bagi warga masyarakat yang mengikuti pendidikan.(belum berjalan)

g.      Menumbuhkan nafas kekeluargaan pada lembaga pendidikan, yaitu mengembangkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan saling memperhatikan. (sudah berjalan belum maksimal)

h.      Pembinaan dinamika lembaga pendidikan, antara lain dengan meningkatkan kemampuan pimpinan lembaga pendidikan dibidang manajemen dan komunikasi sosial lewat berbagai latihan. Dalam rangka mengembangkan dinamika lembaga pendidikan ini, peran Muhammadiyah di luar lembaga pendidikan menjadi amat penting, seperti Tapak Suci, Hisbul Wathan dan IPM.(sudah berjalan)

i.        Mengembangkan kultur pendidikan Muhammadiyah yang mencakup antara lain norma-norma, keyakinan-keyakinan, upacara-upacara, kebiasaan-kebiasaan dan mitos-mitos yang dalam Tingkat yang berbeda dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah.(belum berjalan)

j.        Mendirikan Pondok Pesantren di lingkungan Muhammadiyah dalam rangka menyiapkan Kader Muhammadiyah.(belum berjalan)

k.      Meningkatkan fungsi Panti Asuhan menjadi Pondok Pesantren.(sudah berjalan dengan baik)

l.        Meningkatkan mutu pembelajaran Al’Quran bagi warga Muhammadiyah.(belum berjalan)

m.    Merintis pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah.(belum berjalan)

n.      Mensosialisasikan IPM ke Sekolah – sekolah Muhammadiyah ( tidak ada organisasi Intra Sekolah kecuali IPM ).(belum berjalan).

o.      Telah melaksanakan peningkatan profesionalitas guru Muhammadiyah.(belum maksimal).

p.      Telah melaksanakan peningkatan profesionalitas kepala sekolah Muhammadiyah.(belum maksimal).

q.      Manajemen Disdasmen (tidak berjalan)

 

4.      Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

a.       Mengembangkan model gerakan dan dakwah jamaah ke arah yang lebih efektif dalam rangka penguatan masyarakat madani.(sudah berjalan belum maksimal)

b.      Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak azasi manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan.(sudah berjalan)

c.       Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak pada umumnya, dan khususnya pada Muhammadiyah.(belum berjalan)

d.      Meningkatkan kuantitas amal usaha bidang kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat luas.(sudah berjalan belum maksimal)

e.       Meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan dari amal usaha kesehatan dengan memperhatikan asas profesionalisme dan semangat “Penolong Kesengsaraan Oemoem”: yang diletakkan KH. Ahmad Dahlan.(sudah berjalan belum maksimal)

f.       Mengoptimalkan penanggulangan masalah kesehatan masyarakat ( flu burung, flu babi, malaria, TBC, HIV /AIDS, dan sebagainya ),kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.(sudah berjalan belum maksimal)

g.      Meningkatkan dan mengoptimalkan sistem penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap dadurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana (sudah berjalan belum maksimal).

h.      Telah mengikuti Raker MKKM di Tuban.

i.        Telah melakukan Pembenahan manajemen keuangan satu pintu.

 

5.      Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan

a.       Mengembangkan lembaga kuangan mikro syari’ah , koperasi,dan BTM syari’ah  disetiap PCM sebagai wadah kerjasama dan pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Persyarikatan menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan Ekonomi(sudah berjalan dengan baik).

b.      Meningkatkan pembinaan kualitas sumberdaya manusia pelaku usaha ekomoni umat melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis yang intensif dan sistematik. (belum berjalan)

c.       Mengembangan bisnis ritel, barang komsumsi dan usaha – usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai dengan dukungan permodalan, sumberdaya manusia dan jaringan yang kuat diseluruh PCM dan Ranting Muhammadiyah  (sudah berjalan dengan baik)

d.      Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro ,kecil dan menengah yang berdampak langsung dalam membangunan kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan musatdh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif. (sudah berjalan dengan baik)

e.         Mengembangkan swalayan muhammadiyah, pertokoan  warga muhammadiyah diseluruh PCM sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga persyarikatan. (sudah berjalan dengan baik)

f.       Bidang Penguatan Kelembagaan

1)      Penataan Sistem pada amal usaha Muhammadiyah (sesuai dengan qoidah di Muhammadiyah). (sudah berjalan belum maksimal)

2)      Mengsinergikan program-program ekonomi dengan majelis-majelis dan ORTOM. (belum berjalan)

3)      Pemetaan (mapping) potensi ekonomi warga Muhammadiyah dan badan usaha ekonomi Muhammadiyah. (sudah berjalan belum maksimal)

4)      Pendirian lembaga usaha ekonomi di Daerah dan Cabang (Koperasi, BTM/BMT, BPRS, Swalayan dan DEPO Barang ). (sudah berjalan dengan baik)

5)      Data Base pengusaha Muhammadiyah. (sudah berjalan belum maksimal)

6)      Membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan tim majelis ekonomi (tempat konsultasi, akses data base pengusaha, jaringan telepon, computer dll). (belum berjalan)

7)      Menumbuhkan semangat kewirausahaan untuk mendorong kemampuan dan daya saing sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi umat. (sudah berjalan dengan baik)

8)      Membangun sinergi usaha dengan kelompok ekonomi lain untuk mengangkat Usaha Kecil Menengah di lingkungan Persyarikatan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat. (sudah berjalan belum maksimal)

9)      Mengembangkan berbagai usaha ekonomi yang betul-betul selektif, terencana dan berkesinambungan dengan menitikberatkan perhatian pada pengembangan ekonomi rakyat. (sudah berjalan)

10)  Meningkatkan jumlah BTM dan meningkatkan status BTM menjadi BPRS. (sudah berjalan belum maksimal)

11)  Mengembangkan jumlah swalayan dan meningkatkan sarana barang dan mutu pelayanan. (sudah berjalan dengan baik)

 

g.      Bidang Penguatan Pemberdayaan SDM dan Pelaku Usaha

1)      Menyelenggarakan paket pelatihan, workshop, seminar dll untuk peningkatan wawasan, keahlian dan mental entrepreneurship warga Muhammadiyah. (belum berjalan)

2)      Pilot Projek, pendirian, pendampingan dan pengembangan ekonomi kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil dan Menengah / UMKM) di Daerah terpilih. (belum berjalan)

 

h.      Bidang Jejaring dan Kemitraan Antar Pelaku Usaha

1)      Pendampingan dalam rangka memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan bagi pengembangan usaha (financial, akses ke sumber produk, akses pemasaran, administrasi dll). (sudah berjalan)

2)      Silahturahmi rutin antar pengusaha Muhammadiyah sebagai upaya terbentuknya jejaring ekonomi. (sudah berjalan dengan baik)

3)      Membentuk himpunan pengusaha Muhammadiyah (forum bisnis Muhammadiyah). (sudah berjalan belum maksimal)

4)      Membentuk klinik bisnis (belum berjalan)

 

i.        Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis

1)      Penggalangan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan usaha warga Muhammadiyah (masalah financial, akses distribusi dll) (sudah berjalan dengan baik)

2)      Membentuk tim lobi ekonomi.(sudah berjalan belum maksimal).

3)      PDM belum melaksanakan hasil Rakerda tentang kontribusi amal usaha pada PCM yang ketempatan.

4)      Rekrutmen karyawan belum maksimal sesuai dengan Visi Misi Muhammadiyah.

 

6.      Majelis Wakaf dan Zakat Infak Shodaqoh. (belum berjalan)

a.       Inventarisasi harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf.

b.      Intensifikasi zakat, infaq dan shodaqoh dengan memperbaiki manajemannya sehingga dapat bermanfaat bagi upaya menggerakkan ekonomi rakyat.

c.       Merealisasikan sertifikat tanah-tanah wakaf milik Muhammadiyah.

 

 

7.      Majelis Pendidikan Kader

a.       Membangun kinerja organiasi yang efektif dan efesien dengan menitikberatkan perhatian pada upaya fungsional seluruh jajaran organisasi, sehingga persyarikatan menjadi organisasi yang hidup dan bergerak maju.(belum terealisir)

b.      Memberi perhatian serius pada pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah, diseluruh Kabupaten Kediri. Sudah terealir sebagai berikut :

1.      Tgl 9 Oktober 2006 menyelenggarakn diklat jurnalistik di IRC krekep gurah bekerja sama dengan radar jombang  yang di ikuti oleh 42 utusan dari PCM se KAB. Kediri

2.      Tgl 5-7 juli  2007 menyelenggarakan pelatihan kader dan mubaliq se-X karisidenan kediri di LEC Kediri.

3.      Tgl 11-12 agustus 2007 menyelenggarakan PILDAJA(Pemilihan Da’i Remaja) di SMA Pare,SMAN NGADILUWIH, MAN 1 TAROKAN, dan finalnya di  ISC KREKEP GURAH.

4.      Tgl  5-6 juli 2008 Mengadakan pelatihan instruktur perkaderan bekerja sama dengan MKP kota kediri di LEC kediri yang di ikuti dari kab. Kediri sejumlah 13 orang dari PCM di Kab. Kediri

c.       Meluaskan dan mengefektifkan penggunaan teknologi informasi guna meningkatkan mutu pengelolaan persyarikatan. (belum berjalan)

d.      Penyusunan data base persyarikatan. (belum dilaksanakan)

e.       Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam berbagai forum-forum Daerah, baik pemerintah maupun swasta sudah terlaksana sebagai berikut :

1.      Tgl 25 mei 2008 menyelenggarakn silaturakhim dan pertandingan persahabatan sepak bola antara PS HW pare dengan ARSETO Setono Kras.

2.      Tgl 16-17 desember 2006 mengikuti rapat koordinasi majelis pendidikan kader sejawa timur di UNMUH Malang.

3.      Tgl 8 juni 2008 mengikuti rakorwil dan dialog MPK sejawa timur yang di selenggarakan oleh MPK PWM jatim di UNMUH  Sidoarjo

f.       Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam proses penyusunan rancangan aturan hukum seperti peraturan Daerah dan lain-lain.(belum terlaksana)

g.      Mengefektifkan masjid yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan persyarikatan.(sudah berjalan belum maksimal).

h.      Mendinamisasi proses kaderisasi dengan memberi perhatian serius bagi pengembangan kader persyarikatan yang bergerak di Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Dalam konteks ini para AMM perlu dilibatkan dalam berbagai aktifitas persyarikatan, termasuk dalam berinteraksi dengan kalangan luar persyaraikatan.sudah terlaksana sebagai berikut:

1.      Tgl 25 mei 2006 memberikan sosialisasi RUU.APP kepada IRM KAB. KEDIRI di Sma Muhammadiyah Pare yang di ikuti 65 anak

2.      Tgl 28 mei 2006 memberikan materi tentang Lidersip kepada Taruna Melati 1 IRM di SD Assalam Gurah

3.      Tgl 18 oktober 2006 memberikan sambutan dan pembinaan pembukaan pondok da’i Romadhon pada kegiatan PD IRM di SD Assalam Gurah

4.      Tgl 29 januari 2008 menyampaikan materi keorganisasian dan manajemen muhammadiyah pada kegiatan melati 2 IRM di MI Muhammadiyah Pare

i.        Mengefektifkan lembaga pendidikan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai wahana kaderisasi dengan mengembangkan aktifitas ortom Muhammadiyah seperti IPM, IMM, HW, Tapak Suci dan lain lain dalam lembaga pendidikan tersebut.(sudah terlaksana belum maksimal)

j.        Internalisasi nilai-nilai sosial dan nilai-nilai dasar Muhammadiyah pada PDM terpilih.(belum terlaksana)

 

III.  LEMBAGA-LEMBAGA (belum terlaksana)

1.      Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik

a.       Mengembangkan lembaga khusus sebagai kelompok pemikir (think tank) yang bertugas melakukan kajian terus menerus tentang berbagai isu Daerah serta kebijakan yang menyangkut rakyat banyak.

b.      Mengefektifkan pengajian-pengajian yang diselenggarakan di semua lini organisasi sebagai ajang pendidikan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat.

c.       Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil serta penegakan demokrasi dan hak azasi manusia.

d.      Meneruskan gerakan anti korupsi dengan memanfaatkan kerjasama yang telah dirintis selama ini. Amal usaha Muhammadiyah dibidang pendidikan digerakkan untuk membangun sikap anti korupsi.

e.       Membangun jalinan yang sinergis dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif guna memberi dan menerima masukan bagi pengembangan.

 

2.      Lembaga Bina Keluarga Sakinah (sudah terlaksana tetapi belum ada sambutan)

a.       Musyawarah Pengurus Keluarga Sakinah

b.      Pendataan Calon

c.       Pertemuan penghubung

d.      Pertemuan antar calon

e.       Proses

 

3.      Lembaga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji

a.       Keorganisasian (sudah berjalan dengan baik)

1)      Mengikuti Rapat Pengurus Daerah Muhammadiyah.

2)      Mengikuti Rapat FK – KBIH.

3)      Mengikuti Rapat dengan Kandepag Kabupaten Kediri.

4)      Mengadakan rapat anggota pengurus KBIH Muhammadiyah minimal 4 (empat) bulan sekali.

5)      Mengadakan pertemuan dengan anggota TA-BPIH (Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji) setiap bulan

 

b.      Pendataan dan Pembinaan

1)      Pendataan para Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.(tidak berjalan)

2)      Pembinaan Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah. (tidak berjalan)

3)      Menyelenggarakan manasik haji.(sudah berjalan dengan baik)

4)      Menyelenggarakan Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. (sudah berjalan dengan baik)

5)      Memberi penerangan dan pengarahan cara menyetor BPIH dan pendaftarannya. (sudah berjalan dengan baik)

6)      Mengirimkan peserta penataran calon pembimbing haji yang diadakan instansi terkait. (sudah berjalan dengan baik)

c.       Penerangan

1)      Memberi penerangan dan penjelasan kepada warga Muhammadiyah bahwa telah berdiri dan berjalan dengan baik bimbingan manasik haji dan tabungan arisan BPIH Muhammadiyah melalui rapat-rapat dan pengajian-pengajian yang diadakan PDM, Cabang serta Ortom-ortom. (belum berjalan)

2)      Mengadakan promosi terbuka melalui spanduk, brosur dan bulletin Muhammadiyah.(sudah berjalan dengan baik)

 

4.      Lembaga Seni dan Budaya

a.       Pendataan Warga Muhammadiyah yang memiliki bakat Seni (belum berjalan)

b.      Mengkoordinir group seni / musik yang telah ada di warga Muhammadiyah(belum berjalan)

c.       Menjembatani group – group seni yang ada di Warga Muhammadiyah  untuk di telaah / di kaji oleh Mejelis Tarjih. (belum berjalan)

d.      Membentuk Group seni / musik sekaligus untuk di sosialisasikan ke Warga Muhammadiyah.(sudah berjalan)

e.       Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami (belum berjalan)

 

5.      Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (belum bersjalan)

a.       Pendataan ulang amal usaha agar memiliki data yang lengkap dan akurat tentang jumlah dan jenis amal usaha

b.      Pendataan ulang kepemilikan aset persyarikatan agar memiliki data yang lengkap dan akurat kepemilikan aset persayarikatan yang ada pada pada amal usaha.

c.       Orientasi / kunjungan lapangan demi terlaksananya orientasi / kunjungan lapangan 2 (dua) kali dalam setahun untuk mendapatkan data yang lengkap terkait dengan sarana / prasarana dan keungan amal usaha dalam rangka pembinaan dan pengawasan.

d.      Pembinaan penyusunan laporan rutin demi terwujudnya laporan rutin sebagai pertanggungjawaban / akuntabilitas lembaga.

e.       Tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan guna terwujudnya tindak lanjut secara rutin sebagai tanggapan hasil pembinaan dan pengawasan serta laporan.

 

6.      Lembaga Penegakkan Supremasi Hukum dan HAM (belum berjalan)

a.       Proaktif dalam pengembangan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan lokal menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.

b.      Sosialisasi persyaratan Muhammadiyah sebagai Badan hukum, kepada anggota, simpatisan, masyarakat secara umum dan khusus kepada pejabat yang terkait dengan aset-aset Muhammadiyah.

c.       Melakukan advokasi di bidang hukum dan HAM, yang terkait dengan kepentingan, aset-aset, dan amal usaha persyarikatan, serta yang menyangkut kemaslahatan ummat.

d.      Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum.

e.       Meningkatkan  kerjasama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia, termasuk dalam pemberantasan korupsi.

 

7.      Lembaga Pustaka dan Informasi. (belum berjalan)

a.       Mendirikan Radio yang berfungsi sebagai alat dakwah, Pendidikan dan Informasi.

b.      Mendirikan Tabloit atau Majalah.

c.       Menyusun silabus ( Kurikulum training kader ).

 

 

KETUA

 

 

 

SETIARSO, SH

NBM. 847392

Sekretaris

 

 

 

Drs. SARBAWA, M.Pd

NBM. 707609

 

IV.       PROGRAM DAERAH BIDANG UKHUWAH DAN KERJASAMA

1.      Menguatkan posisi persyarikatan sebagai sumber inspirasi dan rujukan bagi umat Islam maupun masyarakat luas, sehingga benar-benar menjadi tenda besar umat di Daerah Kabupaten Kediri.

2.      Membangun suasana persaudaraan dalam aktifitas persyarikatan dengan mengefektifkan forum-forum pengajian, pertemuan dan lain-lain sebagai wahana untuk saling berbagi.

3.      Mengembangkan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung gerak persyarikatan.

4.      Menyelenggarakan bimbingan ibadah haji lansia di lingkungan Muhammadiyah dan simpatisan.

 

PENUTUP

            Program pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri sebagai rangkaian kegiatan merupakan perwujudan operasional dari pelaksanaan usaha PDM Kab.Kediri menuju pencapian terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Program PDM Kab. Kediri sekaligus sebagai kegiatan bagian terpadu dan tidak terpisahkan dari misi dakwah dan tajdid yang dilaksanakan Muhammadiyah selaku gerakan Islam. Dengan demikian melalui program yang dilaksanakan Muhammadiyah harus mampu membawa perubahan konstuktif yang bersifat pencerahan dalam bentuk membebaskan, memberdayaan, dan memajukan kehidupan anggota persyarikatan maupun umat kususnya di kabupaten Kediri.

            Program Muhammadiyah sebagai bagian dari ikhtiar yang terorganisasi dalam melaksanakan usaha-usaha dan mencapai visi Persyarikatan dituntut untuk dilaksankan seoptimal munkin dalam mendekatkan atau bahkan mencapai tujuan Muhammadiyah , yaitu terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu segenap potensi, kemampuan, dana, daya dukung, dan infrastruktur organisasi harus dikerahkan dalam melaksanakan dan mensukseskan program Muhammadiyah Kab. Kediri tersebut.

            Akhirnya keberhasilan pelaksanaan program PDM kab. Kediri sebagaian bagian bagian usaha dakwah amar makruf nahi munkar tergantung pada kesungguhan ikhtiar dan do’a dari seluruh warga, kader ,dan pimpinan dalam ikhtiar mewujudkan kemaslakatan hidup didunia dan  akhirat, serta dalam meraih karuia dan ridha Allah Subhanahu Wata’ala

 

 


DAFTAR ISI

 

A.                                                                                                                 GAMBARAN UMUM PROGRAM  ........................................................................             1

B.                                                                                                                 TUJUAN PROGRAM  ...............................................................................................             1

C.                                                                                                                 PRIORITAS  ...............................................................................................................        1 -2

D.                                                                                                                PROGRAM .................................................................................................................            2

1.      KESEKRETARIATAN ........................................................................................        2- 3

II.  MAJELIS – MAJELIS  .........................................................................................            3

1.      Majelis Tarjih dan Tanjdid ..............................................................................         3-4

2.      Majelis Tabligh dan Dakwah khusus     ..........................................................         4-5

3.      Majelis Dikdasmen ...........................................................................................       5-6

4.      Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat .........................................        6-7

5.      Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan ............................................................          7-8

6.      Majelis Wakaf dan Zakat Infaq Shodaqoh ......................................................            9

7.      Majelis Pendidikan Kader ...............................................................................             9

           III.  LEMBAGA – LEMBAGA  ..................................................................................           10

1.      Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik .........................................................          10

2.      Lembaga Bina Keluarga Sakinah .....................................................................         10

3.      Lembaga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ..................................................     10-11

4.      Lembaga Seni dan Budaya ..............................................................................          11

5.      Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan ..........................................      11-12

6.      Lembaga Penyuluhan dan Supermasi Hukum dan HAM ................................          12

7.      Lembaga Pustaka dan Informasi ......................................................................          12

          IV.PROGRAM DAERAH BIDANG UKUWAH DAN KERJASAMA ......................          13

 

 

                                                                                           HASIL MUSDA

PROGRAM PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH

                                    KABUPATEN KEDIRI TAHUN 2010 - 2015

 

 

A.    GAMBARAN UMUM PROGRAM

Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006 merupakan penjabaran Program Jangka Panjang untuk periode 2010-2015. Dengan demikian, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 disesuaikan dengan penahapan program sebagaimana dicantumkan dalam …………program daerah.

Sebagai program kerja lima tahun tahap I, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 menitikberatkan pada  tiga hal utama, yaitu konsolidasi, organisasi, pemantapan perencanaan dan pengembangan konsistensi dan kesunggguhan seluruh jajaran persyarikatan untuk menjabarkan dan merealisasikan program kerja. Hal ini berarti, untuk jangka lima tahun pertama, 2010-2015, konsolidasi organisasi yang diiringi dengan pemantapan perencanaan seyogyanya menjadi langkah strategis utama dan pertama yang dilaksanakan seluruh jajaran persyarikatan. Dengan begitu ada jaminan bahwa realisasi program kerja akan dapat berjalan dengan baik.

Prinsip yang mendasari penyusunan program jangka panjang, seperti kerahmatan, kekhalifahan, kerisalahan, rasionalitas dan keilmuan, kreativitas lokal sesuai dengan proporsional, tentu saja menjadi prinsip ini seyogyanya tetap dipegang ketika seluruh jajaran persyaraikatan merumuskan program kerja sebagai penjabaran dari program Daerah.

Untuk memberikan arah yang jelas bagi perumusan Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2015 dirumuskan tujuan dan skala prioritas sebagimana program yang telah disepakati.

 

B.     TUJUAN PROGRAM

Terbangunnya sistem organisasi yang dinamis, efektif dan efesien sehingga dapat mengembangkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar maruf nahi munkar dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

 

C.    PRIORITAS

Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, beberapa prioritas menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan gerak langkah persyarikatan. Urutan prioritas dirumuskan sebagai berikut :

1.      Penguatan organisasi di semua lini, dengan memberi prioritas bagi penguatan kinerja pengurus, pemantapan manajemen, serta perluasan jaringan organisasi.

2.      Peningkatan kualitas lembaga, termasuk amal usaha Muhammadiyah, sehingga persyarikatan betul-betul dapat berfungsi optimal sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.

3.      Pengembangan tajdid dibidang pemikiran Islam secara intensif sehuingga dapat mewujudkan dakwah jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip dasar organisasi dan nilai Islam sebagimana tercantum dalam Al Qur’an dan sunnah.

4.      Peningkatan peran serta persyarikatan dalam penguatan masyarakat termasuk advokasi terhadap kebijakan Daerah yang menyangkut harkat hidup rakyat banyak.

5.      Pengembangan kaderisasi baik pada level individual maupun pada tataran persyarikatan.

 

 

D.    PROGRAM

I.       KESEKRETARIATAN

1.      Personalia dan Amal Usaha

a.       Pendataan nama-nama Pimpinan Muhammadiyah baik diTingkat Daerah, Cabang,  Ranting maupun   ORTOM se Kabupaten Kediri.

b.      Pendataan anggota Muhammadiyah di seluruh Cabang / Ranting Muhammadiyah beserta keluarganya se Kabupaten  Kediri.

c.       Pendataan seluruh amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting se Kabupaten Kediri.

d.      Pendataan Pimpinan, Kepala Sekolah, Direktur, Guru dan Karyawan amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting.

e.       Mengangkat Sekretaris Eksekutif

f.       Keterangan / penjelasan :

Data-data sebagaimana tersebut diatas, sebagai data base persyarikatan.

2.      Pelatihan dan Pembinaan

a.       Menyelenggarakan pelatihan administrasi umum persyarikatan.

b.      Menyelenggarakan pelatihan administrasi keuangan persyarikatan.

c.       Menyelenggarakan pelatihan administrasi barang inventaris persyarikatan.

d.      Melaksanakan pembinaan  atas pelaksanaan administrasi ke Cabang – cabang.

e.       Melaksanakan Pendidian dan Pelatihan Pimpinan di semua tingkat.

 

3.      Sarana prasarana

a.       Pendataan   Warga Muhammadiyah baik yang sudah / belum memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah ( NBM ) . 

b.      Pendataan Sarana prasarana / inventaris milik persyarikatan baik di Tingkat Daerah maupun di Tingkat Cabang

c.       Mengkoordinir Pengadaan papan nama persyarikatan mulai dari Tingkat Daerah sampai dengan Tingkat Cabang se Kabupaten Kediri dengan beban biaya anggaran Daerah / masing-masing Cabang.

d.      Pengadaan   Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (NBM) secara masal  untuk semua anggota Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.

e.       Pengadaan / penggandaan AD / ART Muhammadiyah sebagai inventaris Muhammadiyah di semua Tingkatan   se Kabupaten Kediri.

f.       Pengadaan kendaraan bermotor roda 4 untuk operasional PDM dengan beban biaya dari amal usaha dan kontribusi yang diterima dari amal usaha

g.      Pengadaan seragam Muhammadiyah untuk  pimpinan, pembantu pimpinan  di semua Tingkat. ( Daerah, Cabang maupun Ranting ).

h.      Pengadaan barang – barang Inventaris Kesekretariatan termasuk web side

i.        Menyediakan atribut – atribut Muhammadiyah.

 

II.    MAJELIS-MAJELIS

1.      Majelis Tarjih dan Tajdid

a.       Identifikasi dan pemetaan sumberdaya yang dimiliki Muhammadiyah di semua lini organisasi.

b.      Membangun model organisasi dan kepemimpinan yang efektif, sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis pada sistem.

c.       Memperkuat organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan kultural yang menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan komitmen keumatan / kemasyarakatan yang kuat dan konsisten

d.      Mengadakan pelatihan kepemimpinan (antara bulan Syawal – Dzulhijjah 1428) dalam rangka membangun model organisasi dan kepemimpinan yang effektif serta memperkuat muhammadiyah segaia gerakan kultur.

e.       Membangun kerangka berfikir Islami yang berakar pada upaya implementasi spririt    Al-Ma’un dengan modus operandi “Penolong Kesengsaraan Oemoem”, sebagaimana dipraktekkan pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan.

f.       Mensosialisasikan  formulasi teologis dalam bentuk “Tauhid Sosial” untuk menjawab tantangan “bid’ah sosial”.

g.      Menerbitkan rumusan kerangka teologis tentang seni dan budaya Islam sekaligus konsep praktis untuk penerapannya di masyarakat.

h.      Mengembangkan kemampuan kelembagaan maupun ulama tarjih untuk secara tepat menjawab dan mengantisipasi problem riel yang dihadapi masyarakat dan memerlukan penjelasan keagamaan.

i.        Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang berbagai hal yang berhubungan dengan masalah-masalah Ubudiyah dan Duniawiyah dalam perspektif Muhammadiyah, dengan frekuensi pertemuan 2 bulan sekali kecuali ada pembahasan yang mendesak dimulai Syawal 1427 H.

j.        Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang figh perempuan dalam perspektif Muhammadiyah.

k.      Bekerjasama dengan Majelis Tarjih PDM Kota Kediri, mendirikan lembaga pendidikan setara D3 dengan jenjang 3 tahun untuk mencetak ulama’ Tarjih yang mampu menjawab problem riel yang dihadapi masyarakat luas.

l.        Mendorong peningkatan kepekaan terhadap masalah-masalah wanita yang meliputi resposisi, refungsionalisasi dan restrukturisasi peran wanita sesuai dengan nilai-nilai Islam.

m.    Mengintensifkan sosialisasi tuntunan keluarga sakinah melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi.

n.      Meningkatkan pemahaman Tarjih terhadap Warga Muhammadiyah di Kabupaten Kediri.

o.      Mengadakan kursus hisab

p.      Mengadakan dan mengirimkian training ulama’ tarjih

 

2.      Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus

a.       Implementasi gagasan dakwah kultural dengan mengeliminasi kemungkinan terjadinya praktek keagamaan yang selama ini justru ditentang oleh Muhammadiyah.

b.      Menggerakkan kembali penyusunan peta dakwah sehingga memudahkan penentuan sasaran, pemilihan pendekatan dan penentuan metode dakwah yang tepat.

c.       Memaksimalkan upaya pencegahan bahaya pemurtadan dengan mengacu pada peta dakwah yang disusun.

d.      Reformulasi dan implementasi gagasan dakwah jamaah dengan mempertimbangkan realitas perkembangan Ranting yang ada.

e.       Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia untuk menopang aktifitas dakwah meliputi media elektronik, radio serta media cetak.

f.       Mengoptimalkan pemanfaatan berbagai bentuk kesenian sebagai dakwah sepanjang tidak bertentangan dengan nilai Islam.

g.      Meningkatkan kuantitas dan kualitas mubaligh yang dapat menjangkau multi strata, multi etnis dan multi media.

h.      Membentuk  Korp Muballigh di tingkat PDM dan PCM di seluruh Kab.  Kediri.

i.        Melaksanakan pengkaderan / pelatihan muballigh yunior.

 

3.      Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah

a.       Optimalisasi peran lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan kualitas sumberdaya insani.

b.      Secara bertahap melakukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah di semua jenjang pendidikan sehingga lembaga Muhammadiyah dapat menjadi pusat keunggulan.

c.       Mendirikan dan mengoptimalisasikan peran pusat pengembangan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dan bagian pendidikan PD Aisyiyah, yang menjadi wahana efektif guna melakukan perencanaan mutu, penjaminan mutu dan pengendalian mutu.

d.      Mengembangkan bentuk-bentuk pendidikan alternatif guna meningkatkan kualitas sumberdaya insani pengelola amal usaha Muhammadiyah.

e.       Mengembangkan masyarakat pembelajaran, yakni suatu masyarakat dimana warganya memiliki kultur belajar : keyakinan, nilai-nilai, prinsip-prinsip, kebiasaan-kebiasaan, semboyan-semboyan yang dipegang bersama oleh warga sekolah yang mendorong warganya untuk senantiasa bekerja keras dan rajin menuntut ilmu. Kultur ini tercermin pada perilaku belajar dan ketersediaan fasilitas untuk belajar yang terbuka dan dapat diakses warga masyarakat.

f.       Mengembangkan pendidikan berbasis luas, dimana lembaga pendidikan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakatnya, antara lain dalam wujud pemberian ketrampilan hidup (live skill) bagi warga masyarakat yang mengikuti pendidikan.

g.      Menumbuhkan nafas kekeluargaan pada lembaga pendidikan, yaitu mengembangkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan saling memperhatikan.

h.      Pembinaan dinamika lembaga pendidikan, antara lain dengan meningkatkan kemampuan pimpinan lembaga pendidikan dibidang manajemen dan komunikasi sosial lewat berbagai latihan. Dalam rangka mengembangkan dinamika lembaga pendidikan ini, peran Muhammadiyah di luar lembaga pendidikan menjadi amat penting, seperti Tapak Suci, Hisbul Wathan dan IRM.

i.        Mengembangkan kultur pendidikan Muhammadiyah yang mencakup antara lain norma-norma, keyakinan-keyakinan, upacara-upacara, kebiasaan-kebiasaan dan mitos-mitos yang dalam Tingkat yang berbeda dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah.

j.        Mendirikan Pondok Pesantren di lingkungan Muhammadiyah dalam rangka menyiapkan Kader Muhammadiyah.

k.      Meningkatkan fungsi Panti Asuhan menjadi Pondok Pesantren.

l.        Meningkatkan mutu pembelajaran Al’Quran bagi warga Muhammadiyah.

m.    Merintis pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah

n.      Mensosialisasikan IRM ke Sekolah – sekolah Muhammadiyah ( tidak ada organisasi Intra Sekolah kecuali IRM ).

 

4.      Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

a.       Mengembangkan model gerakan dan dakwah jamaah ke arah yang lebih efektif dalam rangka penguatan masyarakat madani.

b.      Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak azasi manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan.

c.       Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak pada umumnya, dan khususnya pada Muhammadiyah.

d.      Meningkatkan kuantitas amal usaha bidang kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat luas.

e.       Meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan dari amal usaha kesehatan dengan memperhatikan asas profesionalisme dan semangat “Penolong Kesengsaraan Oemoem”: yang diletakkan KH. Ahmad Dahlan.

 

5.      Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan

a.       Dasar Keputusan :

1)      Badan Usaha yang didirikan oleh Muhammadiyah wajib mengikuti khaidah Majelis Ekonomi yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.

2)      Suatu keputusan yang diambil dalam Rapim karena tidak atau belum diatur dalam khaidah Muhammadiyah.

3)      Keputusan yang bertentangan dengan khaidah Majelis Ekonomi wajib dikoreksi untuk diadakan perbaikan.

4)      Tidak memutuskan Badan Usaha yang didirikan di tingkat atasnya, wilayah, pusat karena bukan kewenangannya.

 

b.      Keputusan Rapim :

1)      Badan Usaha yang didirikan di tingkat daerah sahamnya, modal penyertaannya atau andil yang semisal dengan saham atau namanya adalah PDM, PCM, PDA, Gabungan Ortum lainnya dan PCM yang belum berdiri wajib dimasukkan.

2)      Badan Usaha yang didirikan di tingkat cabang sahamnya, modal penyertaannya atau andil yang semisal dengan saham atau namanya adalah PCM, PCA, PRM, Gabungan Ortum lainnya dan PRM yang belum berdiri wajib dimasukkan.

3)      Secara prinsip pendirian PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Surya Melati disingkat PT. BPRS Surya Mandiri dan PT. Perusahaan Besar Farmasi Surya Melati disingkat PT. PBF Surya Melati terus berjalan dan didukung oleh Muhammadiyah, sekaligus membangun kantor operasional Muhammadiyah di tingkat daerah.

4)      Masing-masing PCM berusaha kuat untuk menggali dana sesuai draf Rapim dan akan diputuskan di masing-masing Institusi Muhammadiyah, pembayaran saham PT Surya Melati tahap II dibatasi sepuluh bulan mulai bulan September 2006.

5)      PCM akan diundang PDM untuk memutuskan kebijakan teknis yang berkaitan dengan PT. Surya Melati.

6)      PDM akan memberikan draf AD kepada Cabang yang baru dan akan sosialisasi PT Surya Melati ke PCM-PCM.

7)      Saham agar dihitung secara proporsional yang besarnya akan diputuskan oleh Muhammadiyah.

8)      SHU kepada Muhammadiyah akan diputuskan dalam RUPS PT. Surya Melati yang dihadiri oleh para pemegang saham (PCM, PDM, PDA, Ortum yang mendapat mandat) dan untuk pembagian kontribusi mengikuti khaidah Majelis Ekonomi Muhammadiyah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulisan saham minimal tercantum sbb :

   
 

Nomor

:

…………………… (baku Muhammadiyah)

Nama Pemilik

:

(Institusi Muhammadiyah)

Alamat

:

………………………………………………………….....

Dikeluarkan

:

………………………………………………………….....

Jumlah saham

:

………………………………………………………….....

Jumlah Nominal

:

………………………………………………………….....

 

 
 
 

Nama Investor

:

………………………………………………………….....

Jumlah saham

:

………………………………………………………….....

Jumlah Nominal

:

………………………………………………………….....

 

 
 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


c.       Bidang Penguatan Kelembagaan

1)      Penataan Sistem pada amal usaha Muhammadiyah (sesuai dengan qoidah di Muhammadiyah).

2)      Mengsinergikan program-program ekonomi dengan majelis-majelis dan ORTOM.

3)      Pemetaan (mapping) potensi ekonomi warga Muhammadiyah dan badan usaha ekonomi Muhammadiyah.

4)      Pendirian lembaga usaha ekonomi di Daerah dan Cabang (Koperasi, BTM/BMT, BPRS, Swalayan dan DEPO Barang ).

5)      Data Base pengusaha Muhammadiyah.

6)      Membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan tim majelis ekonomi (tempat konsultasi, akses data base pengusaha, jaringan telepon, computer dll)

7)      Menumbuhkan semangat kewirausahaan untuk mendorong kemampuan dan daya saing sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi umat.

8)      Membangun sinergi usaha dengan kelompok ekonomi lain untuk mengangkat Usaha Kecil Menengah di lingkungan Persyarikatan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat.

9)      Mengembangkan berbagai usaha ekonomi yang betul-betul selektif, terencana dan berkesinambungan dengan menitikberatkan perhatian pada pengembangan ekonomi rakyat.

10)  Meningkatkan jumlah BTM dan meningkatkan status BTM menjadi BPRS.

11)  Mengembangkan jumlah swalayan dan meningkatkan sarana barang dan mutu pelayanan.

 

d.      Bidang Penguatan Pemberdayaan SDM dan Pelaku Usaha

1)      Menyelenggarakan paket pelatihan, workshop, seminar dll untuk peningkatan wawasan, keahlian dan mental entrepreneurship warga Muhammadiyah.

2)      Pilot Projek, pendirian, pendampingan dan pengembangan ekonomi kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil dan Menengah / UMKM) di Daerah terpilih.

 

e.       Bidang Jejaring dan Kemitraan Antar Pelaku Usaha

1)      Pendampingan dalam rangka memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan bagi pengembangan usaha (financial, akses ke sumber produk, akses pemasaran, administrasi dll)

2)      Silahturahmi rutin antar pengusaha Muhammadiyah sebagai upaya terbentuknya jejaring ekonomi.

3)      Membentuk himpunan pengusaha Muhammadiyah (forum bisnis Muhammadiyah).

4)      Membentuk klinik bisnis

 

f.       Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis

1)      Penggalangan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan usaha warga Muhammadiyah (masalah financial, akses distribusi dll)

2)      Membentuk tim lobi ekonomi

 

g.      Penutup

1)      Sudah saatnya kita membulatkan tekat untuk membangun Muhammadiyah Kabupaten Kediri secara menyeluruh.

2)      Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita.

3)      Apabila kelak terbukti ada kekeliruan bertentangan dengan Muhammadiyah dan Undang-undang Pemerintah maka akan dikoreksi untuk diperbaiki.

4)      Akhirnya marilah keputusan ini kita perjuangkan bersama agar impian membangun Muhammadiyah dapat berjalan dengan optimal, dengan niat karma Allah, insyaallah apa yang kita lakukan kemudian adalah ibadah, semoga sukses dan penuh berkah, Amien.

 

 

Kediri, 10 September 2006

 

 

Pimpinan Sidang Komisi

Ketua

Sekretaris

 

 

 

 

ttd

ttd

 

 

 

 

ARIFIN TAFSIR

SAPTO PRIYONO, SE.

 

Agenda rapat dengan PCM berkaitan dengan Keputusan Rapim Nomor 5 sbb :

1)      Berapa prosentase SHU yang dikeluarkan dari PT Surya Melati untuk kontribusi diatas.

2)      Berapa SHU yang diberikan kepada pemilik modal.

3)      Siapa pemegang saham yang mendapat mandate untuk mewakili PT Surya Melati pada masing-masing cabang.

4)      Siapa Komisarisnya.

5)      Cabang mana yang diangkat menjadi komisaris untuk PT BPRS.

6)      Cabang mana yang diangkat menjadi komisaris untuk PT PBF

7)      Kebijakan mengangkat direksi / manager / pengelola masing-masing PT.

8)      Kapan masing-masing PT. akan mulai operasional.

9)      Berapa standart gaji bagi seorang direktur dll yang berkaitan dengan teknis operasional.

10)        Kapan RUPS dilaksanakan pada tiap tahunnya (bulan Januari apa Pebruari), (beberapa hal diatas yang berkaitan dengan teknis operasional yang memutuskan adalah para pemegang saham / komisaris dengan direktur).

 

6.      Majelis Wakaf dan Zakat Infak Shodaqoh

a.       Inventarisasi harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf.

b.      Intensifikasi zakat, infaq dan shodaqoh dengan memperbaiki manajemannya sehingga dapat bermanfaat bagi upaya menggerakkan ekonomi rakyat

c.       Merealisasikan sertifikat tanah-tanah wakaf milik Muhammadiyah.

7.      Majelis Pendidikan Kader

a.       Membangun kinerja organiasi yang efektif dan efesien dengan menitikberatkan perhatian pada upaya fungsional seluruh jajaran organisasi, sehingga persyarikatan menjadi organisasi yang hidup dan bergerak maju.

b.      Memberi perhatian serius pada pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah, diseluruh Kabupaten Kediri.

c.       Meluaskan dan mengefektifkan penggunaan teknologi informasi guna meningkatkan mutu pengelolaan persyarikatan.

d.      Penyusunan data base persyarikatan.

e.       Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam berbagai forum-forum Daerah, baik pemerintah maupun swasta.

f.       Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam proses penyusunan rancangan aturan hukum seperti peraturan Daerah dan lain-lain.

g.      Mengefektifkan masjid yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan persyarikatan.

h.      Mendinamisasi proses kaderisasi dengan memberi perhatian serius bagi pengembangan kader persyarikatan yang bergerak di Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Dalam konteks ini para AMM perlu dilibatkan dalam berbagai aktifitas persyarikatan, termasuk dalam berinteraksi dengan kalangan luar persyaraikatan.

i.        Mengefektifkan lembaga pendidikan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai wahana kaderisasi dengan mengembangkan aktifitas ortom Muhammadiyah seperti IRM, IMM, HW, Tapak Suci dan lain lain dalam lembaga pendidikan tersebut.

j.        Internalisasi nilai-nilai sosial dan nilai-nilai dasar Muhammadiyah pada PDM terpilih.

 

III.  LEMBAGA-LEMBAGA

1.      Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik

a.       Mengembangkan lembaga khusus sebagai kelompok pemikir (think tank) yang bertugas melakukan kajian terus menerus tentang berbagai isu Daerah serta kebijakan yang menyangkut rakyat banyak.

b.      Mengefektifkan pengajian-pengajian yang diselenggarakan di semua lini organisasi sebagai ajang pendidikan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat.

c.       Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil serta penegakan demokrasi dan hak azasi manusia.

d.      Meneruskan gerakan anti korupsi dengan memanfaatkan kerjasama yang telah dirintis selama ini. Amal usaha Muhammadiyah dibidang pendidikan digerakkan untuk membangun sikap anti korupsi.

e.       Membangun jalinan yang sinergis dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif guna memberi dan menerima masukan bagi pengembangan.

 

2.      Lembaga Bina Keluarga Sakinah

a.       Musyawarah Pengurus Keluarga Sakinah

b.      Pendataan Calon

c.       Pertemuan penghubung

d.      Pertemuan antar calon

e.       Proses

 

3.      Lembaga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji

a.       Keorganisasian

1)      Mengikuti Rapat Pengurus Daerah Muhammadiyah.

2)      Mengikuti Rapat FK – KBIH.

3)      Mengikuti Rapat dengan Kandepag Kabupaten Kediri.

4)      Mengadakan rapat anggota pengurus KBIH Muhammadiyah minimal 4 (empat) bulan sekali.

5)      Mengadakan pertemuan dengan anggota TA-BPIH (Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji) setiap bulan

 

b.      Pendataan dan Pembinaan

1)      Pendataan para Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.

2)      Pembinaan Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah.

3)      Menyelenggarakan manasik haji.

4)      Menyelenggarakan Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

5)      Memberi penerangan dan pengarahan cara menyetor BPIH dan pendaftarannya.

6)      Mengirimkan peserta penataran calon pembimbing haji yang diadakan instansi terkait.

c.       Penerangan

1)      Memberi penerangan dan penjelasan kepada warga Muhammadiyah bahwa telah berdiri dan berjalan dengan baik bimbingan manasik haji dan tabungan arisan BPIH Muhammadiyah melalui rapat-rapat dan pengajian-pengajian yang diadakan PDM, Cabang serta Ortom-ortom.

2)      Mengadakan promosi terbuka melalui spanduk, brosur dan bulletin Muhammadiyah.

 

4.      Lembaga Seni dan Budaya

a.       Pendataan Warga Muhammadiyah yang memiliki bakat Seni

b.      Mengkoordinir group seni / musik yang telah ada di warga Muhammadiyah

c.       Menjembatani group – group seni yang ada di Warga Muhammadiyah  untuk di telaah / di kaji oleh Mejelis Tarjih.

d.      Membentuk Group seni / musik sekaligus untuk di sosialisasikan ke Warga Muhammadiyah.

 

5.      Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan

a.       Pendataan ulang amal usaha agar memiliki data yang lengkap dan akurat tentang jumlah dan jenis amal usaha

b.      Pendataan ulang kepemilikan aset persyarikatan agar memiliki data yang lengkap dan akurat kepemilikan aset persayarikatan yang ada pada pada amal usaha.

c.       Orientasi / kunjungan lapangan demi terlaksananya orientasi / kunjungan lapangan 2 (dua) kali dalam setahun untuk mendapatkan data yang lengkap terkait dengan sarana / prasarana dan keungan amal usaha dalam rangka pembinaan dan pengawasan.

d.      Pembinaan penyusunan laporan rutin demi terwujudnya laporan rutin sebagai pertanggungjawaban / akuntabilitas lembaga.

e.       Tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan guna terwujudnya tindak lanjut secara rutin sebagai tanggapan hasil pembinaan dan pengawasan serta laporan.

 

6.      Lembaga Penegakkan Supremasi Hukum dan HAM

a.       Proaktif dalam pengembangan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan lokal menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.

b.      Sosialisasi persyaratan Muhammadiyah sebagai Badan hukum, kepada anggota, simpatisan, masyarakat secara umum dan khusus kepada pejabat yang terkait dengan aset-aset Muhammadiyah.

c.       Melakukan advokasi di bidang hukum dan HAM, yang terkait dengan kepentingan, aset-aset, dan amal usaha persyarikatan, serta yang menyangkut kemaslahatan ummat.

d.      Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum.

 

7.      Lembaga Pustaka dan Informasi

a.       Mendirikan Radio yang berfungsi sebagai alat dakwah, Pendidikan dan Informasi.

b.      Mendirikan Tabloit atau Majalah.

c.       Menyusun silabus ( Kurikulum training kader ).

 

IV.       PROGRAM DAERAH BIDANG UKHUWAH DAN KERJASAMA

1.      Menguatkan posisi persyarikatan sebagai sumber inspirasi dan rujukan bagi umat Islam maupun masyarakat luas, sehingga benar-benar menjadi tenda besar umat di Daerah Kabupaten Kediri.

2.      Membangun suasana persaudaraan dalam aktifitas persyarikatan dengan mengefektifkan forum-forum pengajian, pertemuan dan lain-lain sebagai wahana untuk saling berbagi.

3.      Mengembangkan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung gerak persyarikatan.

4.      Menyelenggarakan bimbingan ibadah haji lansia di lingkungan Muhammadiyah dan simpatisan.

 

SIDANG KOMISI   C

K e t u a,                                                                                  Sekretaris,

 

                                                              Ttd.                                                                                            Ttd.

 

                                                       ISKAK MAULANA                                                              SUYANI ARIEF, S.Pd.I.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website