Direktori Musda Muhammadiyah Bagian 1
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Nomor: / KEP/ III.0/ B/ 2010
Tentang
TATA TERTIB PEMILIHAN
ANGGOTA PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI
PERIODE 2010 – 2015
Bismillahirrahmaanirrahiim
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Yang dimaksud dalam keputusan ini dengan:
1) Anggota Muhammadiyah ialah warga negara Indonesia beragama Islam, menyetujui dan bersedia melaksanakan maksud dan tujuan Muhammadiyah serta telah menjadi dan mempunyai Kartu Anggota Muhammadiyah yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah;
2) Pimpinan Wilayah ialah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
3) Pimpinan Daerah ialah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri.
4) Pimpinan Organisasi Otonom (Ortom) tingkat Daerah ialah Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Hizbul Wathon, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
5) Pencalon ialah yang berhak mengusulkan calon Pimpinan Daerah.
6) Calon ialah anggota Muhammadiyah yang diusulkan oleh anggota Pimpinan Daerah periode 2005-2010, Pimpinan Daerah periode 2005-2010 dan Pimpinan Ortom tingkat Daerah, untuk dipilih sebagai anggota Pimpinan Daerah periode 2010-2015.
7) Calon Sementara ialah calon yang menyatakan kesediaan pencalonan dirinya dan menurut penelitian panitia pemilihan memenuhi persyaratan sebagai calon.
8) Calon Tetap ialah calon yang dipilih dan ditetapkan oleh Musyda dari antara Calon Sementara untuk diajukan kepada Musyda melalui panitia pemilihan.
9) Panitia Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah untuk selanjutnya disebut Panitia Pemilihan ialah Badan yang dibentuk oleh Musyda ke-4 tahun 2010 atas usul Pimpinan Daerah, dengan tugas pokok menyiapkan dan menyelenggarakan pemilihan Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015 dalam Musyda ke-4.
10) Musyawarah Daerah atau disingkat Musyda adalah Musyawarah Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri ke-4.
BAB II
CALON
Pasal 2
Setiap anggota Muhammadiyah yang memenuhi syarat dapat dicalonkan menjadi Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015.
Pasal 3
Syarat untuk dapat dicalonkan sebagai Anggota Pimpinan Daerah ialah:
1) Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam;
2) Setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah;
3) Dapat menjadi teladan dalam perserikatan;
4) Taat kepada garis kebijakan Pimpinan Pusat;
5) Memiliki kecakapan dan kemampuan menjalankan tugasnya;
6) Telah menjadi anggota Persyarikatan sekurang-kurangnya selama enam tahun;
7) Berpengalaman dalam kepemimpinan di lingkungan Persyarikatan:
(a) Pernah dan aktif menjadi anggota pimpinan Daerah, sekurang-kurangnya satu periode, atau
(b) Pernah dan aktif menjadi anggota unsur pembantu pimpinan atau pimpinan ortom tingkat Daerah sekurang-kurangnya dua periode, atau
(c) Pernah dan aktif menjadi anggota Pimpinan Daerah sekurang-kurangnya satu periode.
8) Tidak merangkap jabatan dalam pimpinan organisasi politik atau organisasi lain yang amal usahanya sama dengan Persyarikatan di semua tingkat;
9) Bersedia tidak merangkap jabatan dalam pimpinan Persyarikatan dan pimpinan amal usahanya, baik vertikal maupun horisontal;
10) Penyimpangan dari ketentuan ayat (8) dan (9) pasal ini dapat dilakukan atas keputusan Pimpinan Pusat.
Pasal 4
1) Setiap anggota yang dicalonkan, setelah mendapat pemberitahuan dari Panitia Pemilihan tentang pencalonan dirinya, berhak menerima atau menolak pencalonan tersebut dan berkewajiban menyampaikan keputusannya kepada Panitia Pemilihan selambat-lambatnya sepuluh hari sebelum dilangsungkan Musyda;
2) Pengembalian pernyataan kesediaan menjadi calon apabila melebihi ketentuan tersebut di atas dinyatakan tidak berlaku.
BAB III
PENCALONAN
Pasal 5
1) Pencalonan yang berhak mengajukan calon Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015 adalah:
(a) Anggota Pimpinan Daerah;
(b) Pimpinan Cabang se-Kabupaten Kediri;
(c) Pimpinan Ortom Tingkat Daerah.
2) Pencalon mengajukan calon sebanyak Sembilan orang dengan mengisi blanko pencalonan yang disediakan oleh Panitia Pemilihan dan menyerahkan blanko pencalonan kepada Panitia Pemilihan setelah diisi seperlunya, sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan.
BAB IV
PROSES DAN CARA PEMILIHAN
Pasal 6
1) Panitia Pemilihan menerima dan menghimpun nama-nama calon yang diusulkan, kemudian meneliti sesuai persyaratan sebagai calon Anggota Pimpinan Daerah dan meminta kesediaan yang bersangkutan untuk dicalonkan;
2) Panitia Pemilihan menyusun daftar calon sementara yang memenuhi syarat dan telah menyatakan kesediaannya berdasarkan urutan tanggal pernyataan kesediaan calon, dan mengajukannya kepada Musyda untuk dilakukan pemilihan.
Pasal 7
1) Sebelum melakukan pemilihan, Musyda mengesahkan calon sementara yang diajukan oleh Panitia Pemilihan untuk menjadi calon tetap;
2) Setiap Anggota Musyda yang hadir berhak memilih Anggota Pimpinan Daerah dari calon tetap sebanyak sembilan orang, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang.
Pasal 8
Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia.
Pasal 9
Pemungutan, pengumpulan dan penghitungan suara dalam proses pemilihan dilakukan oleh Panitia Pemiilihan, disaksikan oleh Anggota Musyda yang ditunjuk oleh Musyda.
Pasal 10
Hasil pemilihan Anggota dan Ketua Pimpinan Daerah disahkan dan diumumkan dalam Musyda.
BAB V
PANITIA PEMILIHAN
Pasal 11
Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015 diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan.
Pasal 12
Panitia Pemilihan bertugas:
1) Menyelenggarakan Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah sejak pengusulan nama calon sampai dipilih dan ditetapkan menjadi Anggota dan Ketua Pimpinan Daerah oleh Musyda.
2) Memimpin rapat:
(a) Pemilihan anggota Pimpinan Daerah;
(b) Pemilihan calon Ketua;
(c) Mengumumkan hasil pemilihan Anggota dan Ketua.
3) Panitia Pemilihan bertanggung jawab kepada Musyda serta melakukan koordinasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri atas ketertiban dan kelancaran jalannya pemilihan.
BAB VI
MASA PEMILIHAN
Pasal 13
Tanggal dimulai masa pemilihan Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015 ditetapkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri dan diumumkan dalam Surat Edaran.
BAB VII
PENUTUP
Pasal 14
Keputusan ini berlaku untuk Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah Periode 2010-2015 dan berlaku sejak ditetapkan.
Pasal 21
Segala sesuatu yang belum diatur dalam Tata Tertib ini diputuskan oleh Panitia Pemilihan.
Ditetapkan di : Kediri
Pada tanggal : 27 Dzulqa’dah 1431 H
06 Oktober 2010 M
Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Kediri
Ketua, Sekretaris,
Drs. H. Abu Abik Toiron Achmad Fanani Sumali, SH
NBM. 815-871 NBM. 858-834
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI
TAHUN 2005 - 2010
A. GAMBARAN UMUM PROGRAM
Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006 merupakan penjabaran Program Jangka Panjang untuk lima tahun pertama berlakunya Program Jangka Panjang. Dengan demikian, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006 disesuaikan dengan penahapan program sebagaimana dicantumkan dalam penahapan program.
Sebagai program kerja lima tahun tahap I, Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006, menitikberatkan pada tiga hal utama, yaitu penguatan organisasi, pemantapan perencanaan dan pengembangan konsistensi dan kesunggguhan seluruh jajaran persyarikatan untuk menjabarkan dan merealisasikan program kerja. Hal ini berarti, untuk jangka lima tahun pertama, 2005-2010, penguatan organisasi yang diiringi dengan pemantapan perencanaan seyogyanya menjadi langkah strategis utama dan pertama yang dilaksanakan seluruh jajaran persyarikatan. Dengan begitu ada jaminan bahwa realisasi program kerja akan dapat berjalan dengan baik.
Prinsip yang mendasari penyusunan program jangka panjang, seperti kerahmatan, kekhalifahan, kerisalahan, rasionalitas dan keilmuan, kreativitas lokal dan desentralisasi proporsional, tentu saja menjadi prinsip-prinsip ini seyogyanya tetap dipegang ketika seluruh jajaran persyaraikatan merumuskan program kerja sebagai penjabaran dari program Daerah.
Untuk memberikan arah yang jelas bagi perumusan Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri Tahun 2005-2006, dirumuskan tujuan dan skala prioritas lima tahun pertama sebagai berikut.
B. TUJUAN PROGRAM
Terbangunnya sistem organisasi yang dinamis, efektif dan efesien sehingga dapat menguatkan Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar maruf nahi munkar dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
C. PRIORITAS
Untuk jangka waktu lima tahun ke depan, beberapa prioritas menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan gerak langkah persyarikatan. Urutan prioritas dirumuskan sebagai berikut :
1. Penguatan organisasi di semua lini, dengan memberi prioritas bagi penguatan kinerja pengurus, pemantapan manajemen, serta perluasan jaringan organisasi.
2. Peningkatan kualitas lembaga, termasuk amal usaha Muhammadiyah, sehingga persyarikatan betul-betul dapat berfungsi optimal sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar.
3. Pengembangan tajdid dibidang pemikiran Islam secara intensif dengan penguatan kembali rumusan-rumusan teologis seperti dakwah jamaah, dengan tetap memperhatikan prinsip dasar organisasi dan nilai Islam yang hidup dan menggerakkan.
4. Peningkatan peran serta persyarikatan dalam penguatan masyarakat termasuk advokasi terhadap kebijakan Daerah yang menyangkut harkat hidup rakyat banyak.
5. Pengembangan kaderisasi baik pada level individual maupun pada tataran institusional.
D. PROGRAM
I. KESEKRETARIATAN
1. Personalia dan Amal Usaha
a. Pendataan nama-nama Pimpinan Muhammadiyah baik diTingkat Daerah, Cabang, Ranting maupun ORTOM se Kabupaten Kediri.
b. Pendataan anggota Muhammadiyah di seluruh Cabang / Ranting Muhammadiyah beserta keluarganya se Kabupaten Kediri.
c. Pendataan seluruh amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting se Kabupaten Kediri.
d. Pendataan Pimpinan, Kepala Sekolah, Direktur, Guru dan Karyawan amal usaha Muhammadiyah baik yang dikelola oleh Daerah, Cabang maupun Ranting.
e. Mengangkat Sekretaris Eksekutif
f. Keterangan / penjelasan :
Data-data sebagaimana tersebut diatas, sebagai data base persyarikatan yang dapat dipergunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.
2. Pelatihan dan Pembinaan
a. Menyelenggarakan pelatihan administrasi umum persyarikatan.
b. Menyelenggarakan pelatihan administrasi keuangan persyarikatan.
c. Menyelenggarakan pelatihan administrasi barang inventaris persyarikatan.
d. Melaksanakan pembinaan atas pelaksanaan administrasi ke Cabang – cabang.
e. Melaksanakan ubgridding Pimpinan di semua tingkat.
3. Sarana prasarana
a. Pendataan Warga Muhammadiyah baik yang sudah / belum memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah ( NBM ) .
b. Pendataan Sarana prasarana / inventaris milik persyarikatan baik di Tingkat Daerah maupun di Tingkat Cabang
c. Mengkoordinir Pengadaan papan nama persyarikatan mulai dari Tingkat Daerah sampai dengan Tingkat Cabang se Kabupaten Kediri dengan beban biaya anggaran Daerah / masing-masing Cabang.
d. Pengadaan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (NBM) secara masal untuk semua anggota Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.
e. Pengadaan / penggandaan AD / ART Muhammadiyah sebagai inventaris Muhammadiyah di semua Tingkatan se Kabupaten Kediri.
f. Pengadaan kendaraan bermotor roda 4 untuk operasional PDM dengan beban biaya dari amal usaha dan kontribusi yang diterima dari amal usaha
g. Pengadaan seragam Muhammadiyah untuk pimpinan, pembantu pimpinan di semua Tingkat. ( Daerah, Cabang maupun Ranting ).
h. Pengadaan barang – barang Inventaris Kesekretariatan termasuk web side
i. Menyediakan atribut – atribut Muhammadiyah.
II. MAJELIS-MAJELIS
1. Majelis Tarjih dan Tajdid
a. Identifikasi dan pemetaan sumberdaya yang dimiliki Muhammadiyah di semua lini organisasi.
b. Membangun model organisasi dan kepemimpinan yang efektif, sehingga organisasi dan kepemimpinan tidak bertumpu pada figur tetapi lebih berbasis pada sistem.
c. Memperkuat organisasi Muhammadiyah sebagai gerakan kultural yang menjangkau segenap lapisan masyarakat dengan komitmen keumatan / kemasyarakatan yang kuat dan konsisten
d. Mengadakan pelatihan kepemimpinan (antara bulan Syawal – Dzulhijjah 1428) dalam rangka membangun model organisasi dan kepemimpinan yang effektif serta memperkuat muhammadiyah segaia gerakan kultur.
e. Membangun kerangka berfikir Islami yang berakar pada upaya implementasi spririt Al-Ma’un dengan modus operandi “Penolong Kesengsaraan Oemoem”, sebagaimana dipraktekkan pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan.
f. Mensosialisasikan formulasi teologis dalam bentuk “Tauhid Sosial” untuk menjawab tantangan “bid’ah sosial”.
g. Menerbitkan rumusan kerangka teologis tentang seni dan budaya Islam sekaligus konsep praktis untuk penerapannya di masyarakat.
h. Mengembangkan kemampuan kelembagaan maupun ulama tarjih untuk secara tepat menjawab dan mengantisipasi problem riel yang dihadapi masyarakat dan memerlukan penjelasan keagamaan.
i. Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang berbagai hal yang berhubungan dengan masalah-masalah Ubudiyah dan Duniawiyah dalam perspektif Muhammadiyah, dengan frekuensi pertemuan 2 bulan sekali kecuali ada pembahasan yang mendesak dimulai Syawal 1427 H.
j. Melakukan pembahasan secara mendalam dan sistematis tentang figh perempuan dalam perspektif Muhammadiyah.
k. Bekerjasama dengan Majelis Tarjih PDM Kota Kediri, mendirikan lembaga pendidikan setara D3 dengan jenjang 3 tahun untuk mencetak ulama’ Tarjih yang mampu menjawab problem riel yang dihadapi masyarakat luas.
l. Mendorong peningkatan kepekaan terhadap masalah-masalah wanita yang meliputi resposisi, refungsionalisasi dan restrukturisasi peran wanita sesuai dengan nilai-nilai Islam.
m. Mengintensifkan sosialisasi tuntunan keluarga sakinah melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi.
n. Meningkatkan pemahaman Tarjih terhadap Warga Muhammadiyah di Kabupaten Kediri.
o. Mengadakan kursus hisab
p. Mengadakan dan mengirimkian training ulama’ tarjih
2. Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
a. Implementasi gagasan dakwah kultural dengan mengeliminasi kemungkinan terjadinya praktek keagamaan yang selama ini justru ditentang oleh Muhammadiyah.
b. Menggerakkan kembali penyusunan peta dakwah sehingga memudahkan penentuan sasaran, pemilihan pendekatan dan penentuan metode dakwah yang tepat.
c. Memaksimalkan upaya pencegahan bahaya pemurtadan dengan mengacu pada peta dakwah yang disusun.
d. Reformulasi dan implementasi gagasan dakwah jamaah dengan mempertimbangkan realitas perkembangan Ranting yang ada.
e. Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia untuk menopang aktifitas dakwah meliputi media elektronik, radio serta media cetak.
f. Mengoptimalkan pemanfaatan berbagai bentuk kesenian sebagai dakwah sepanjang tidak bertentangan dengan nilai Islam.
g. Meningkatkan kuantitas dan kualitas mubaligh yang dapat menjangkau multi strata, multi etnis dan multi media.
h. Membentuk Korp Muballigh di tingkat PDM dan PCM di seluruh Kab. Kediri.
i. Melaksanakan pengkaderan / pelatihan muballigh yunior.
3. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Optimalisasi peran lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai sarana dakwah, pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peningkatan kualitas sumberdaya insani.
b. Secara bertahap melakukan peningkatan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah di semua jenjang pendidikan sehingga lembaga Muhammadiyah dapat menjadi pusat keunggulan.
c. Mendirikan dan mengoptimalisasikan peran pusat pengembangan kualitas lembaga pendidikan Muhammadiyah dan bagian pendidikan PD Aisyiyah, yang menjadi wahana efektif guna melakukan perencanaan mutu, penjaminan mutu dan pengendalian mutu.
d. Mengembangkan bentuk-bentuk pendidikan alternatif guna meningkatkan kualitas sumberdaya insani pengelola amal usaha Muhammadiyah.
e. Mengembangkan masyarakat pembelajaran, yakni suatu masyarakat dimana warganya memiliki kultur belajar : keyakinan, nilai-nilai, prinsip-prinsip, kebiasaan-kebiasaan, semboyan-semboyan yang dipegang bersama oleh warga sekolah yang mendorong warganya untuk senantiasa bekerja keras dan rajin menuntut ilmu. Kultur ini tercermin pada perilaku belajar dan ketersediaan fasilitas untuk belajar yang terbuka dan dapat diakses warga masyarakat.
f. Mengembangkan pendidikan berbasis luas, dimana lembaga pendidikan dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakatnya, antara lain dalam wujud pemberian ketrampilan hidup (live skill) bagi warga masyarakat yang mengikuti pendidikan.
g. Menumbuhkan nafas kekeluargaan pada lembaga pendidikan, yaitu mengembangkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan saling memperhatikan.
h. Pembinaan dinamika lembaga pendidikan, antara lain dengan meningkatkan kemampuan pimpinan lembaga pendidikan dibidang manajemen dan komunikasi sosial lewat berbagai latihan. Dalam rangka mengembangkan dinamika lembaga pendidikan ini, peran Muhammadiyah di luar lembaga pendidikan menjadi amat penting, seperti Tapak Suci, Hisbul Wathan dan IRM.
i. Mengembangkan kultur pendidikan Muhammadiyah yang mencakup antara lain norma-norma, keyakinan-keyakinan, upacara-upacara, kebiasaan-kebiasaan dan mitos-mitos yang dalam Tingkat yang berbeda dipegang bersama oleh seluruh warga sekolah.
j. Mendirikan Pondok Pesantren di lingkungan Muhammadiyah dalam rangka menyiapkan Kader Muhammadiyah.
k. Meningkatkan fungsi Panti Asuhan menjadi Pondok Pesantren.
l. Meningkatkan mutu pembelajaran Al’Quran bagi warga Muhammadiyah.
m. Merintis pendirian perguruan tinggi Muhammadiyah
n. Mensosialisasikan IRM ke Sekolah – sekolah Muhammadiyah ( tidak ada organisasi Intra Sekolah kecuali IRM ).
4. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
a. Mengembangkan model gerakan dan dakwah jamaah ke arah yang lebih efektif dalam rangka penguatan masyarakat madani.
b. Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak azasi manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan.
c. Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak pada umumnya, dan khususnya pada Muhammadiyah.
d. Meningkatkan kuantitas amal usaha bidang kesehatan sehingga dapat menjangkau masyarakat luas.
e. Meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan dari amal usaha kesehatan dengan memperhatikan asas profesionalisme dan semangat “Penolong Kesengsaraan Oemoem”: yang diletakkan KH. Ahmad Dahlan.
5. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
a. Dasar Keputusan :
1) Badan Usaha yang didirikan oleh Muhammadiyah wajib mengikuti khaidah Majelis Ekonomi yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah.
2) Suatu keputusan yang diambil dalam Rapim karena tidak atau belum diatur dalam khaidah Muhammadiyah.
3) Keputusan yang bertentangan dengan khaidah Majelis Ekonomi wajib dikoreksi untuk diadakan perbaikan.
4) Tidak memutuskan Badan Usaha yang didirikan di tingkat atasnya, wilayah, pusat karena bukan kewenangannya.
b. Keputusan Rapim :
1) Badan Usaha yang didirikan di tingkat daerah sahamnya, modal penyertaannya atau andil yang semisal dengan saham atau namanya adalah PDM, PCM, PDA, Gabungan Ortum lainnya dan PCM yang belum berdiri wajib dimasukkan.
2) Badan Usaha yang didirikan di tingkat cabang sahamnya, modal penyertaannya atau andil yang semisal dengan saham atau namanya adalah PCM, PCA, PRM, Gabungan Ortum lainnya dan PRM yang belum berdiri wajib dimasukkan.
3) Secara prinsip pendirian PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Surya Melati disingkat PT. BPRS Surya Mandiri dan PT. Perusahaan Besar Farmasi Surya Melati disingkat PT. PBF Surya Melati terus berjalan dan didukung oleh Muhammadiyah, sekaligus membangun kantor operasional Muhammadiyah di tingkat daerah.
4) Masing-masing PCM berusaha kuat untuk menggali dana sesuai draf Rapim dan akan diputuskan di masing-masing Institusi Muhammadiyah, pembayaran saham PT Surya Melati tahap II dibatasi sepuluh bulan mulai bulan September 2006.
5) PCM akan diundang PDM untuk memutuskan kebijakan teknis yang berkaitan dengan PT. Surya Melati.
6) PDM akan memberikan draf AD kepada Cabang yang baru dan akan sosialisasi PT Surya Melati ke PCM-PCM.
7) Saham agar dihitung secara proporsional yang besarnya akan diputuskan oleh Muhammadiyah.
8) SHU kepada Muhammadiyah akan diputuskan dalam RUPS PT. Surya Melati yang dihadiri oleh para pemegang saham (PCM, PDM, PDA, Ortum yang mendapat mandat) dan untuk pembagian kontribusi mengikuti khaidah Majelis Ekonomi Muhammadiyah.
Penulisan saham minimal tercantum sbb :
|
||||||||||||||||||||
|
c. Bidang Penguatan Kelembagaan
1) Penataan Sistem pada amal usaha Muhammadiyah (sesuai dengan qoidah di Muhammadiyah).
2) Mengsinergikan program-program ekonomi dengan majelis-majelis dan ORTOM.
3) Pemetaan (mapping) potensi ekonomi warga Muhammadiyah dan badan usaha ekonomi Muhammadiyah.
4) Pendirian lembaga usaha ekonomi di Daerah dan Cabang (Koperasi, BTM/BMT, BPRS, Swalayan dan DEPO Barang ).
5) Data Base pengusaha Muhammadiyah.
6) Membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan tim majelis ekonomi (tempat konsultasi, akses data base pengusaha, jaringan telepon, computer dll)
7) Menumbuhkan semangat kewirausahaan untuk mendorong kemampuan dan daya saing sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi umat.
8) Membangun sinergi usaha dengan kelompok ekonomi lain untuk mengangkat Usaha Kecil Menengah di lingkungan Persyarikatan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat.
9) Mengembangkan berbagai usaha ekonomi yang betul-betul selektif, terencana dan berkesinambungan dengan menitikberatkan perhatian pada pengembangan ekonomi rakyat.
10) Meningkatkan jumlah BTM dan meningkatkan status BTM menjadi BPRS.
11) Mengembangkan jumlah swalayan dan meningkatkan sarana barang dan mutu pelayanan.
d. Bidang Penguatan Pemberdayaan SDM dan Pelaku Usaha
1) Menyelenggarakan paket pelatihan, workshop, seminar dll untuk peningkatan wawasan, keahlian dan mental entrepreneurship warga Muhammadiyah.
2) Pilot Projek, pendirian, pendampingan dan pengembangan ekonomi kecil dan menengah (Usaha Mikro Kecil dan Menengah / UMKM) di Daerah terpilih.
e. Bidang Jejaring dan Kemitraan Antar Pelaku Usaha
1) Pendampingan dalam rangka memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan bagi pengembangan usaha (financial, akses ke sumber produk, akses pemasaran, administrasi dll)
2) Silahturahmi rutin antar pengusaha Muhammadiyah sebagai upaya terbentuknya jejaring ekonomi.
3) Membentuk himpunan pengusaha Muhammadiyah (forum bisnis Muhammadiyah).
4) Membentuk klinik bisnis
f. Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis
1) Penggalangan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan usaha warga Muhammadiyah (masalah financial, akses distribusi dll)
2) Membentuk tim lobi ekonomi
g. Penutup
1) Sudah saatnya kita membulatkan tekat untuk membangun Muhammadiyah Kabupaten Kediri secara menyeluruh.
2) Kapan lagi kalau tidak sekarang dan siapa lagi kalau bukan kita.
3) Apabila kelak terbukti ada kekeliruan bertentangan dengan Muhammadiyah dan Undang-undang Pemerintah maka akan dikoreksi untuk diperbaiki.
4) Akhirnya marilah keputusan ini kita perjuangkan bersama agar impian membangun Muhammadiyah dapat berjalan dengan optimal, dengan niat karma Allah, insyaallah apa yang kita lakukan kemudian adalah ibadah, semoga sukses dan penuh berkah, Amien.
|
Kediri, 10 September 2006 |
|
|
Pimpinan Sidang Komisi |
|
Ketua |
Sekretaris |
|
|
|
|
ttd |
ttd |
|
|
|
|
ARIFIN TAFSIR |
SAPTO PRIYONO, SE. |
Agenda rapat dengan PCM berkaitan dengan Keputusan Rapim Nomor 5 sbb :
1) Berapa prosentase SHU yang dikeluarkan dari PT Surya Melati untuk kontribusi diatas.
2) Berapa SHU yang diberikan kepada pemilik modal.
3) Siapa pemegang saham yang mendapat mandate untuk mewakili PT Surya Melati pada masing-masing cabang.
4) Siapa Komisarisnya.
5) Cabang mana yang diangkat menjadi komisaris untuk PT BPRS.
6) Cabang mana yang diangkat menjadi komisaris untuk PT PBF
7) Kebijakan mengangkat direksi / manager / pengelola masing-masing PT.
8) Kapan masing-masing PT. akan mulai operasional.
9) Berapa standart gaji bagi seorang direktur dll yang berkaitan dengan teknis operasional.
10) Kapan RUPS dilaksanakan pada tiap tahunnya (bulan Januari apa Pebruari), (beberapa hal diatas yang berkaitan dengan teknis operasional yang memutuskan adalah para pemegang saham / komisaris dengan direktur).
6. Majelis Wakaf dan Zakat Infak Shodaqoh
a. Inventarisasi harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf.
b. Intensifikasi zakat, infaq dan shodaqoh dengan memperbaiki manajemannya sehingga dapat bermanfaat bagi upaya menggerakkan ekonomi rakyat
c. Merealisasikan sertifikat tanah-tanah wakaf milik Muhammadiyah.
7. Majelis Pendidikan Kader
a. Membangun kinerja organiasi yang efektif dan efesien dengan menitikberatkan perhatian pada upaya fungsional seluruh jajaran organisasi, sehingga persyarikatan menjadi organisasi yang hidup dan bergerak maju.
b. Memberi perhatian serius pada pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah, diseluruh Kabupaten Kediri.
c. Meluaskan dan mengefektifkan penggunaan teknologi informasi guna meningkatkan mutu pengelolaan persyarikatan.
d. Penyusunan data base persyarikatan.
e. Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam berbagai forum-forum Daerah, baik pemerintah maupun swasta.
f. Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah dalam proses penyusunan rancangan aturan hukum seperti peraturan Daerah dan lain-lain.
g. Mengefektifkan masjid yang dikelola Muhammadiyah sebagai basis gerakan persyarikatan.
h. Mendinamisasi proses kaderisasi dengan memberi perhatian serius bagi pengembangan kader persyarikatan yang bergerak di Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM). Dalam konteks ini para AMM perlu dilibatkan dalam berbagai aktifitas persyarikatan, termasuk dalam berinteraksi dengan kalangan luar persyaraikatan.
i. Mengefektifkan lembaga pendidikan Amal Usaha Muhammadiyah sebagai wahana kaderisasi dengan mengembangkan aktifitas ortom Muhammadiyah seperti IRM, IMM, HW, Tapak Suci dan lain lain dalam lembaga pendidikan tersebut.
j. Internalisasi nilai-nilai sosial dan nilai-nilai dasar Muhammadiyah pada PDM terpilih.
III. LEMBAGA-LEMBAGA
a. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
a. Mengembangkan lembaga khusus sebagai kelompok pemikir (think tank) yang bertugas melakukan kajian terus menerus tentang berbagai isu Daerah serta kebijakan yang menyangkut rakyat banyak.
b. Mengefektifkan pengajian-pengajian yang diselenggarakan di semua lini organisasi sebagai ajang pendidikan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat.
c. Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil serta penegakan demokrasi dan hak azasi manusia.
d. Meneruskan gerakan anti korupsi dengan memanfaatkan kerjasama yang telah dirintis selama ini. Amal usaha Muhammadiyah dibidang pendidikan digerakkan untuk membangun sikap anti korupsi.
e. Membangun jalinan yang sinergis dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif guna memberi dan menerima masukan bagi pengembangan.
b. Lembaga Bina Keluarga Sakinah
a. Musyawarah Pengurus Keluarga Sakinah
b. Pendataan Calon
c. Pertemuan penghubung
d. Pertemuan antar calon
e. Proses
c. Lembaga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
a. Keorganisasian
1) Mengikuti Rapat Pengurus Daerah Muhammadiyah.
2) Mengikuti Rapat FK – KBIH.
3) Mengikuti Rapat dengan Kandepag Kabupaten Kediri.
4) Mengadakan rapat anggota pengurus KBIH Muhammadiyah minimal 4 (empat) bulan sekali.
5) Mengadakan pertemuan dengan anggota TA-BPIH (Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji) setiap bulan
b. Pendataan dan Pembinaan
1) Pendataan para Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah se Kabupaten Kediri.
2) Pembinaan Haji dan Hajjah keluarga Muhammadiyah.
3) Menyelenggarakan manasik haji.
4) Menyelenggarakan Tabungan Arisan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
5) Memberi penerangan dan pengarahan cara menyetor BPIH dan pendaftarannya.
6) Mengirimkan peserta penataran calon pembimbing haji yang diadakan instansi terkait.
c. Penerangan
1) Memberi penerangan dan penjelasan kepada warga Muhammadiyah bahwa telah berdiri dan berjalan dengan baik bimbingan manasik haji dan tabungan arisan BPIH Muhammadiyah melalui rapat-rapat dan pengajian-pengajian yang diadakan PDM, Cabang serta Ortom-ortom.
2) Mengadakan promosi terbuka melalui spanduk, brosur dan bulletin Muhammadiyah.
d. Lembaga Seni dan Budaya
a. Pendataan Warga Muhammadiyah yang memiliki bakat Seni
b. Mengkoordinir group seni / musik yang telah ada di warga Muhammadiyah
c. Menjembatani group – group seni yang ada di Warga Muhammadiyah untuk di telaah / di kaji oleh Mejelis Tarjih.
d. Membentuk Group seni / musik sekaligus untuk di sosialisasikan ke Warga Muhammadiyah.
e. Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan
a. Pendataan ulang amal usaha agar memiliki data yang lengkap dan akurat tentang jumlah dan jenis amal usaha
b. Pendataan ulang kepemilikan aset persyarikatan agar memiliki data yang lengkap dan akurat kepemilikan aset persayarikatan yang ada pada pada amal usaha.
c. Orientasi / kunjungan lapangan demi terlaksananya orientasi / kunjungan lapangan 2 (dua) kali dalam setahun untuk mendapatkan data yang lengkap terkait dengan sarana / prasarana dan keungan amal usaha dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
d. Pembinaan penyusunan laporan rutin demi terwujudnya laporan rutin sebagai pertanggungjawaban / akuntabilitas lembaga.
e. Tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan guna terwujudnya tindak lanjut secara rutin sebagai tanggapan hasil pembinaan dan pengawasan serta laporan.
f. Lembaga Penegakkan Supremasi Hukum dan HAM
a. Proaktif dalam pengembangan solidaritas umat dan bangsa terhadap berbagai persoalan lokal menyangkut ketidakadilan, HAM dan kemanusiaan atau SARA.
b. Sosialisasi persyaratan Muhammadiyah sebagai Badan hukum, kepada anggota, simpatisan, masyarakat secara umum dan khusus kepada pejabat yang terkait dengan aset-aset Muhammadiyah.
c. Melakukan advokasi di bidang hukum dan HAM, yang terkait dengan kepentingan, aset-aset, dan amal usaha persyarikatan, serta yang menyangkut kemaslahatan ummat.
d. Mendirikan Lembaga Bantuan Hukum.
g. Lembaga Pustaka dan Informasi
a. Mendirikan Radio yang berfungsi sebagai alat dakwah, Pendidikan dan Informasi.
b. Mendirikan Tabloit atau Majalah.
c. Menyusun silabus ( Kurikulum training kader ).
IV. PROGRAM DAERAH BIDANG UKHUWAH DAN KERJASAMA
1. Menguatkan posisi persyarikatan sebagai sumber inspirasi dan rujukan bagi umat Islam maupun masyarakat luas, sehingga benar-benar menjadi tenda besar umat di Daerah Kabupaten Kediri.
2. Membangun suasana persaudaraan dalam aktifitas persyarikatan dengan mengefektifkan forum-forum pengajian, pertemuan dan lain-lain sebagai wahana untuk saling berbagi.
3. Mengembangkan kerja sama yang harmonis dan saling menguntungkan dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung gerak persyarikatan.
4. Menyelenggarakan bimbingan ibadah haji lansia di lingkungan Muhammadiyah dan simpatisan.
SIDANG KOMISI C
K e t u a, Sekretaris,
Ttd. Ttd.
ISKAK MAULANA SUYANI ARIEF, S.Pd.I.
PROPOSAL MUSYAWARAH DAERAH IV
MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI
“Dengan Semangat Gerakan Dakwah
Menuju Terwujudnya Peradapan Utama”
A. Pendahuluan
Musyawarah Daerah adalah merupakan permusyawaratan Muhammadiyah Tingkat Daerah, yang diadakan satu kali dalam lima tahun oleh Pimpinan Daerah. Musyawarah Daerah selain sebagai forum pertanggung jawaban kepemimpinan, juga untuk menyusun program kepemimpinan periode lima tahun kedepan dan untuk memilih pemimpin periode 2010 – 2015.
Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri periode 2005 – 2010 yang merupakan hasil Musyawarah Daerah III. Tahun 2010 ini memasuki masa akhir, Sehingga sudah saatnyalah diselenggarakan Musyawarah Daerah ke-4 tahun 2010.
B. Waktu dan Tempat
Tgl : 21 Dhulhijjah 1431 H /28 Nopember 2010 M
Tempat : Gedung Dakwah Muhammadiyah
Jl. Seruji No.15 Gurah.
C. Acara
1. Laporan Pimpinan Daerah
2. Penyusunan Program Daerah
3. Pemilihan anggota Pimpinan Daerah dan Mengesahan Ketua
4. Masalah Muhammadiyah dalam Daerah
5. Usul – usul.
D. Anggota dan Peserta
1. Anggota Musyawarah Daerah terdiri dari :
a. Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang telah di sahkan oleh Pimpinan Wilayah .
b. Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah yang telah di sahkan oleh Pimpinan Daerah.
c. Wakil Cabang Masing-masing 3 orang.
d. Ketua Pimpinan Ranting atau penggantinya yang sudah di sahkan oleh Pimpinan Cabang.
e. Wakil Ranting yang jumlahnya ditetapkan oleh pimpinan Daerah berdasarkan jumlah anggota
f. Wakil Pimpinan Ortom tingkat Daerah masing – masing dua orang
2. Peserta Musyawarah Daerah terdiri atas :
a. Wakil pembantu pimpinan tingkat Daerah masing masing dua orang.
b. Undangan khusus dari kalangan Muhammadiyah yang di tentukan Pimpinan Daerah.
3. Peninjau Musyawarah Daerah ialah mereka yang di undang Pimpinan Daerah.
E. Penyelenggara
1. Penanggung Jawab : Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri
2. Panitia Pengarah : 1. Drs. H. IMAM SUHUDI
2. Drs. H. AR. ROFIQ ANWAR
3. Drs. H. MURIDUN WIDODO
4. Ir. H. AYIE WAHYUDIN
3. Panitia Penyelenggara
a. Ketua : MOH. SOFA AQLI, S.Pd, M.Pd. I.
b. Wakil ketua : H. ZAENAL HUDA, MD
c. Sekretaris : ACHMAD FANANI SUMALI, SH
d. Wakil Sekretaris : SARBAWA. SPd
e. Bendahara : Ir. H. SYAMSUL MA’ARIF Ch
f. Wakil Bendahara : SUHADI, S.Pd
Anggota : 1. SETIARSA, SH
2. THOHIR SANUSI
3. DIDIK LASMINARTO
4. YUSUF AZIS, SP
5. M. MUR RAFLI
6. AGUNG DEVI BAHTIYAR
7. JOKO WALUYO HIDAYAT, S.Pd
8. IQBAL, S.Pd
4. Panitia Pemilihan
a. Ketua : ALI SYA’RONI, S.Pd
b. Wakil Ketua : Drs. ARIF SETIA PAMBUDI
c. Sekretaris : SUYANI ARIF, MPd.i
d. Anggota : 1. Drs. H. SYAMSUL HUDA, M. Pdi
2. SUJANA, S.Pd
3. SAPTO PRIONO, SE
4. Drs. H. MURYONO
5. H. SIROJUDIN
6. ANANG ZUNAEDI
7. S A B A R
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON Nbm. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH Nbm. 858 - 834 |
PROPOSAL PENGAJIAN / TABLIGH AKBAR
DALAM RANGKA MENYONGSONG MUSYDA IV
MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI
“Dengan Semangat Gerakan Dakwah
Menuju Terwujudnya Peradapan Utama”
A. Pendahuluan
Pengajian / Tabligh Akbar dalam rangka menyongsong Musyawarah Daerah adalah merupakan syi’ar Muhammadiyah Tingkat Daerah, yang diadakan satu kali dalam lima tahun oleh Pimpinan Daerah. Musyawarah Daerah selain sebagai forum dakwah dan pertanggung jawaban kepemimpinan, juga untuk menyusun program kepemimpinan periode lima tahun kedepan .
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2005 – 2010 yang merupakan hasil Musyawarah Daerah III. Tahun 2010 ini memasuki masa akhir, Sehingga sudah saatnyalah diselenggarakan Musyawarah Daerah ke-4 tahun 2010 dengan di songsong oleh syi’ar Tabligh Akbar dengan urutan kegiatan sebagai berikut :
B. Waktu dan Tempat
H a r i : AHAD
Tanggal : 21 Dhulhijjah 1431 H /28 Nopember 2010 M
Tempat : Gedung Dakwah Muhammadiyah
Jl. Seruji No.15 Gurah.
Mubaligh : Prof. DR. DIN SYAMSUDIN, MA. ( Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah )
C. Acara
1). Pembukaan
2). Pembacaan Ayat – ayat Suci Al- Qur’an
3). Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
4). Menyanyikan lagu Sang Surya
5). Sambutan – sambutan
a). Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( Drs. H. ABU ABUK TOIRON )
b). IBU BUPATI KEDIRI ( Dr. HJ. HARIYANTI SOETRISNO )
6). Pengajhian oleh Bpk. Prof. DR. DIN SYAMSUDIN, MA.
.7). Penutup / Do’a.
D. Undangan terdiri dari
1). Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah yang ;.
2). Ketua dan Anggota Majelis / Lembaga Tingkat Daerah ;
3). Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah se Kabupaten Kediri ;
4). Ketua dan Anggota Majelis Tingkat Cabang se Kabupaten Kediri ;
5). Ketua Ranting Muhammadiyah se Kabupaten Kediri beserta warganya ;
.
E.Penyelenggara
1). Penanggung Jawab : Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri
2). Panitia Pengarah : 1. Drs. H. IMAM SUHUDI
2. Drs. H. AR. ROFIQ ANWAR
3. Drs. H. MURIDUN WIDODO
4. Ir. H. AYIE WAHYUDIN
3). Panitia Penyelenggara
a. Ketua : MOH. SOFA AQLI, S.Pd, M.Pd. I.
b. Wakil ketua : H. ZAENAL HUDA, MD
c. Sekretaris : ACHMAD FANANI SUMALI, SH
d. Wakil Sekretaris : SARBAWA. SPd
e. Bendahara : Ir. H. SYAMSUL MA’ARIF Ch
f. Wakil Bendahara : SUHADI, S.Pd
Anggota : 1. SETIARSA, SH
2. THOHIR SANUSI
3. DIDIK LASMINARTO
4. YUSUF AZIS, SP
5. M. MUR RAFLI
6. AGUNG DEVI BAHTIYAR
7. JOKO WALUYO HIDAYAT, S.Pd
8. IQBAL, S.Pd
4). Panitia Lokal
a. Ketua : ALI SYA’RONI, S.Pd
b. Wakil Ketua : Drs. ARIF SETIA PAMBUDI
c. Sekretaris : SUYANI ARIF, MPd.i
d. Anggota : 1. Drs. H. SYAMSUL HUDA, M. Pdi
2. SUJANA, S.Pd
3. SAPTO PRIONO, SE
4. Drs. H. MURYONO
5. H. SIROJUDIN
6. ANANG ZUNAEDI
7. S A B A R
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON Nbm. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH Nbm. 858 - 834 |
RENCANA PEMBIAYAAN
PENGAJIAN / TABLIGH AKBAR
DALAM RANGKA MENYONGSONG MUSYDA KE 4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010
NO. |
URAIAN |
: |
JUMLAH DANA ( Rp.) |
1. |
Snack 2000 Org x Rp. 3.000,- |
: |
6.000.000,- |
2. |
Sewa kursi 2000 x Rp. 1.000,- |
: |
2.000.000,- |
3. |
Sewa Terop 10 stel x Rp. 250.000,- |
: |
2.500.000,- |
4. |
Snack dan makan siang 300 org x Rp. 15.000,- |
: |
4.500.000,- |
5. |
Sewa sound sistem |
: |
1.000.000,- |
6. |
Sewa panggung |
: |
500.000,- |
7. |
Elektone hiburan pra acara |
: |
750.000,- |
8. |
Bantuan BBM untuk Mubaligh dari Jakarta |
: |
3.000.000,- |
9. |
Bantuan BBM Mubaligh dari Surabaya |
: |
1.000.000,- |
10. |
Keamanan Polisi,Hansip, Kokam dan Tapak Suci |
: |
1.100.000,- |
11. |
Konsumsi Vip untuk 50 Org x Rp. 30.000,- |
: |
1.500.000,- |
12. |
Kesekretariatan ( Tas, Bloknote, Ballpoint dll ) |
: |
5.000.000,- |
13. |
Begraund/Spanduk/benner 5 biji |
: |
1.000.000,- |
14. |
BBM ledang |
: |
150.000,- |
15. |
Dokumentasi |
: |
500.000,- |
16. |
Media cetak / elektro |
: |
1.000.000,- |
17. |
Biaya kurir cetak undangan ( Pan-Pil) dll |
: |
2.000.000,- |
18. |
Qori’ |
: |
100.000,- |
|
Lain - lain |
: |
3.500.000,- |
|
Jumlah |
: |
37.100.000,- |
Nomor : 004 / III.O / B / 2006. Kediri, Shafar 1427 H.
Sifat : Penting Maret 2006 M.
Lsampiran : .
Perihal : PEMBERITAHUAN
K e p a d a
Yth. Bpk. BUPATI KEDIRI
di-
K E D I R I
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami Panitia pelaksana Pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2005 - 2010 Mmemberitahukan bahwa kami akan menyelenggarakan Pelantikan pada :
H a r i : R A B U
Tanggal : 26 Rabiul Akhir 1427 H / 24 M e i 2006 M.
P u k u l : 19. 00 WIB
T e m p a t : Gedung Bagawantabhari Jl. Pamenang Ds. Sukorejo Kec.Gampengrejo ;
Catatan : 1. Yang akan melantik adalah Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Jawa Timur ( Bpk. Prof. Dr. H. SYAFIQ A. MUGHNI, MA ) ;
2. Jumlah peserta / undangan + 1000 orang ;
Demikian Surat pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan disampaikan terimakasih atas perhatiannya.
Billaahi taufiq wal Hidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON Nbm. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH Nbm. 858 - 834 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. Bpk. Kepala Bakesbanglinmas
Pem. Kab. Kediri .
-------------------------------------------
Kediri, 13 Dzulqa’dah 1431 H.
21 Oktober 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. KAPOLRES KEDIRI
Lsampiran : 0 Di-
Perihal : PEMBERITAHUAN K E D I R I
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai dengan AD / ART Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 ini telah memasuki Tahun Akhir masa tugasnya dan sesuai hasil Musyawarah Pimpinan Daerah ( Musypimda ) tanggal 14 Ramadhan 1431 H / 24 Agustus 2010 M. yang lalu telah diputuskan bahwa untuk segera dilaksanakan Musyawarah Daerah untuk memilih Pimpinan 5 ( lima ) tahun ke depan serta menyusun program-programnya.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa Panitia pelaksana Musyawarah Darah ( Musyda ) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 akan menyelenggarakan Musyda yang didauhului dengan Pengajian / Tabligh Akbar pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 21 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M.
P u k u l : 07.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kediri ( Jl. Seruji 15 Gurah )
Catatan : 1. Jumlah Undangan + 2000 orang ;
2. Mubaligh Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA.
Demikian Surat pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan disampaikan terimakasih atas perhatiannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. 1. IBU. BUPATI KEDIRI ;
2. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
Kediri, 13 Dzulqa’dah 1431 H.
21 Oktober 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. IBU BUPATI KEDIRI
Lsampiran : 1 ( (satu) bendel proposal. Di-
Perihal : Permohonan Bantuan Dana K E D I R I
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri akan menyelenggarakan Pengajian / Tabligh akbar dalam rangka menyongsong Musyawarah Daerah ke 4 Tahun 2010 Muhammadiyah Kabupaten Kediri yang insya Allah akan diselenggarakan pada : Hari Ahad, Tanggal 21 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M pukul. 08.00 WIB, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Seruji 15 Gurah, dengan Mubaligh dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah ( Bpk. Prof. DR.H. DIN SYAMSUDDIN, MA ). Dengan jumlah undangan Plus minus 2000 Orang
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini Panitia pelaksana tabligh dimaksud telah menyusun anggaran pembiayaan dengan rincian sebagai berikut :
NO. |
URAIAN |
: |
JUMLAH DANA ( Rp.) |
1. |
Snack 2000 Org x Rp. 3.000,- |
: |
6.000.000,- |
2. |
Sewa kursi 2000 x Rp. 1.000,- |
: |
2.000.000,- |
3. |
Sewa Terop 10 stel x Rp. 250.000,- |
: |
2.500.000,- |
4. |
Snack dan makan siang 300 org x Rp. 15.000,- |
: |
4.500.000,- |
5. |
Sewa sound sistem |
: |
1.000.000,- |
6. |
Sewa panggung |
: |
500.000,- |
7. |
Elektone hiburan pra acara |
: |
750.000,- |
8. |
Bantuan BBM untuk Mubaligh dari Jakarta |
: |
3.000.000,- |
9. |
Bantuan BBM Mubaligh dari Surabaya |
: |
1.000.000,- |
10. |
Keamanan Polisi,Hansip, Kokam dan Tapak Suci |
: |
1.100.000,- |
11. |
Konsumsi Vip untuk 50 Org x Rp. 30.000,- |
: |
1.500.000,- |
12. |
Kesekretariatan ( Tas, Bloknote, Ballpoint dll ) |
: |
5.000.000,- |
13. |
Begraund/Spanduk/benner 5 biji |
: |
1.000.000,- |
14. |
BBM ledang |
: |
150.000,- |
15. |
Dokumentasi |
: |
500.000,- |
16. |
Media cetak / elektro |
: |
1.000.000,- |
17. |
Biaya kurir cetak undangan ( Pan-Pil) dll |
: |
2.000.000,- |
18. |
Qori’ |
: |
100.000,- |
|
Lain - lain |
: |
3.500.000,- |
|
Jumlah |
: |
37.100.000,- |
-- 2 --
Sehubungan dengan hal tersebut diatas karena keterbatasan dana maka dengan ini kami mohon bantuan Ibu BUPATI untuk dapatnya memberikan bantuan dana sehingga acara tabligh akbar tersebut dapat berjalan dengan lancer dan sakses.
Demikian atas terkabulnya permohonan bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. 1. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
2. Bpk. KA. BAGIAN KESRA KAB. KEDIRI.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 akan menyelenggarakan Musyda yang didauhului dengan Pengajian / Tabligh Akbar pada :
Demikian Surat pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan disampaikan terimakasih atas perhatiannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. 1. IBU. BUPATI KEDIRI ;
2. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
Kediri, 13 Dzulqa’dah 1431 H.
21 Oktober 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Ibu. BUPATI KEDIRI
Lsampiran : 0 Di-
Perihal : Permohonan untuk memberikan sambutan K E D I R I
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil Musyawarah Pimpinan Daerah ( Musypimda ) Muhammadiyah Kabupaten Kediri tanggal 14 Ramadhan 1431 H / 24 Agustus 2010 M. yang lalu telah diputuskan bahwa untuk segera dilaksanakan Musyawarah Daerah untuk memilih Pimpinan 5 ( lima ) tahun ke depan serta menyusun program-programnya.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa Panitia pelaksana Musyawarah Darah ( Musyda ) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 akan menyelenggarakan Musyda yang didauhului dengan Pengajian / Tabligh Akbar pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 21 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M.
P u k u l : 08.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kediri ( Jl. Seruji 15 Gurah )
Catatan : 1. Jumlah Undangan + 2000 orang ;
2. Mubaligh Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA.
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Ibu BUPATI KEDIRI dapatnya memberikan sambutan pengarahan pada sesi pembukaan.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
D R A F
PROGRAM KERJA
MAJELIS DAN LEMBAGA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI PERIODE 2010 - 2015
PROPOSAL
PENGAJIAN / TABLIGH AKBAR
DALAM RANGKA MENYOGSONG
MUSYAWARAH DAERAH KE-4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI 2010
RINCIAN PEMBIAYAAN
MUSYAWARAH DAERAH KE- 4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010
NO. |
URAIAN |
: |
JUMLAH DANA ( Rp.) |
1. |
Snack 2000 Org x Rp. 3.000,- |
: |
6.000.000,- |
2. |
Sewa kursi 2000 x Rp. 1.000,- |
: |
2.000.000,- |
3. |
Sewa Terop 10 stel x Rp. 250.000,- |
: |
2.500.000,- |
4. |
Snack dan makan siang 300 org x Rp. 15.000,- |
: |
4.500.000,- |
5. |
Sewa sound sistem |
: |
1.000.000,- |
6. |
Sewa panggung |
: |
500.000,- |
7. |
Elektone hiburan pra acara |
: |
750.000,- |
8. |
Bantuan BBM untuk Mubaligh dari Jakarta |
: |
3.000.000,- |
9. |
Bantuan BBM Mubaligh dari Surabaya |
: |
1.000.000,- |
10. |
Keamanan Polisi,Hansip, Kokam dan Tapak Suci |
: |
1.100.000,- |
11. |
Konsumsi Vip untuk 50 Org x Rp. 30.000,- |
: |
1.500.000,- |
12. |
Kesekretariatan ( Tas, Bloknote, Ballpoint dll ) |
: |
5.000.000,- |
13. |
Begraund/Spanduk/benner 5 biji |
: |
1.000.000,- |
14. |
BBM ledang |
: |
150.000,- |
15. |
Dokumentasi |
: |
500.000,- |
16. |
Media cetak / elektro |
: |
1.000.000,- |
17. |
Biaya kurir cetak undangan ( Pan-Pil) dll |
: |
2.000.000,- |
18. |
Qori’ |
: |
100.000,- |
|
Lain - lain |
: |
3.500.000,- |
|
Jumlah |
: |
37.100.000,- |
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
D R A F PROGRAM KERJA MAJELIS DAN LEMBAGA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI PERIODE 2010 - 2015
PROPOSAL PENGAJIAN / TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MENYOGSONG MUSYAWARAH DAERAH KE-4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010
|
D R A F PROGRAM KERJA MAJELIS DAN LEMBAGA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI PERIODE 2010 - 2015
PROPOSAL PENGAJIAN / TABLIGH AKBAR DALAM RANGKA MENYOGSONG MUSYAWARAH DAERAH KE-4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010
D R A F PROGRAM KERJA MAJELIS DAN LEMBAGA
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI PERIODE 2010 - 2015
|
Kediri, 01 Dzulhijjah 1431 H.
06 Nopember 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. KETUA PIMPINAN PUSAT
Lsampiran : 0 MUHAMMADIYAH
Perihal : Permohonan untuk memberikan Kajian Di-
dan Meresmikan Distributor dan Swalayan. YOGYAKARTA
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil Musyawarah Pimpinan Daerah ( Musypimda ) Muhammadiyah Kabupaten Kediri tanggal 14 Ramadhan 1431 H / 24 Agustus 2010 M. yang lalu telah diputuskan bahwa untuk segera dilaksanakan Musyawarah Daerah sebagai wujud Instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 06/INS/I.O/2010 tanggal, 07 Syakban 1431 H / 19 Juli 2010 M. perihal Instruksi menyelenggarakan Musyawarah.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 akan menyelenggarakan Musyda yang didahului dengan Kajian / Tabligh Akbar sekaligus meresmikan 1 ( satu ) Distributor Surya dan 2 ( dua ) Swalayan Surya yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 21 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M.
P u k u l : 08.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kediri ( Jl. Seruji 15 Gurah )
Catatan : 1. Jumlah Undangan + 2000 orang ;
2. Tempat peresmian Distributor dan Swalayan ada 3 ( tiga ) titik tempat.
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN,MA. dapat hadir untuk memberikan pencerahan Ummat dengan memberikan Kajian sekaligus meresmikan amal usaha Muhammadiyah Bidang Ekonomi Distributor dan Swalayan dalam rangka syi’ar Muhammadiyah pada menjelang Musyda dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
CO. PERSON : Ketua PDM : 08125945224 ( ABU ABIK TOIRON )
Sek. PDM : 08123544724 ( Achmad Fanani Sumali )
Kediri, 01 Dzulhijjah 1431 H.
06 Nopember 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. KETUA PIMPINAN WILAYAH
Lsampiran : 0 MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR
Perihal : Permohonan untuk m emberikan Di-
Sambutan Pengarahan pada acara SURABAYA
Pembukaan Musyda PDM Kab. Kediri
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil Musyawarah Pimpinan Daerah ( Musypimda ) Muhammadiyah Kabupaten Kediri tanggal 14 Ramadhan 1431 H / 24 Agustus 2010 M. yang lalu telah diputuskan bahwa untuk segera dilaksanakan Musyawarah Daerah sebagai wujud Instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : 06/INS/I.O/2010 tanggal, 07 Syakban 1431 H / 19 Juli 2010 M. perihal Instruksi menyelenggarakan Musyawarah.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 akan menyelenggarakan Musyda yang didahului dengan Kajian / Tabligh Akbar oleh Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA. sekaligus meresmikan 1 ( satu ) Distributor Surya dan 2 ( dua ) Swalayan Surya yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 21 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M.
P u k u l : 08.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Dakwah Muhammadiyah Kabupaten Kediri ( Jl. Seruji 15 Gurah )
Catatan : 1. Jumlah Undangan + 2000 orang ;
2. Tempat peresmian Distributor dan Swalayan ada 3 ( tiga ) titik tempat.
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Bapak Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dapat hadir untuk memberikan pencerahan Ummat dengan memberikan Kajian sebagai sambutan Pengarahan pada Warga Muhammadiyah Kabupaten Kediri dalam rangka syi’ar Muhammadiyah menjelang Musyda dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
CO. PERSON : Ketua PDM : 08125945224 ( ABU ABIK TOIRON )
Sek. PDM : 08123544724 ( Achmad Fanani Sumali )
Kediri, 05 Dzulhijjah 1431 H.
12 Nopember 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. KETUA PIMPINAN WILAYAH
Lsampiran : 0 MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR
Perihal : Permohonan untuk m emberikan Di-
Sambutan Pengarahan pada acara SURABAYA
Pembukaan Musyda PDM Kab. Kediri
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini menyusuli surat kami tanggal 01 Dzulhijjah 1431 H / 06 Nopember 2010 M Nomor : 0361/III.O/B/2010 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat diatas, perlu di sampaikan bahwa sesuai hasil konsultasi kami dengan Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA. Bahwa kesediaan untuk hadir pada acara pembukaan Musyda memberikan kajian / Tablkigh Akbar pada Hari Sabtu, tanggal, 21 Dzulhijjah 1431 H / 27 Nopember 2010 M, pukul, 20.00 WIB.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa yang semula pembukaan Musyda Hari AHAD tanggal 28 Nopember 2010 pukul. 08.00 WIB sekaligus Kajian dengan ini kami ralat menjadi : Kajian / Tabligh Akbar menyongsong Musyda oleh Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA. Dilanjutkan Pembukaan Musyda oleh PWM Jawa Timur, Hari SABTU, tanggal 21 Dzulhijjah 1431 H./ 27 Nopember 2010 pukul, 19.30. WIB bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Seruji Nomor : 15 Gurah, adapun acara Musyda berikutnya dilanjutkan pada Hari AHAD, Tanggal, 22 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M. pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Bapak Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dapat hadir untuk memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka Musyda dimaksud sampai dengan selesai.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Kediri, 16 Dzulhijjah 1431 H.
22 Nopember 2010 M.
Nomor : / III.O / B / 2010. Kepada
Sifat : Penting Yth. IBU BUPATI KEDIRI
Lsampiran : 1 ( satu ) lembar. DI-
Perihal : RALAT Waktu dalam memberikan K E D I R I
Sambutan Pengarahan pada acara
Pembukaan Musyda PDM Kab. Kediri
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini menyusuli surat kami tanggal 13 Dzulqa’dah 1431 H / 21 Oktober 2010 M perihal permohonan untuk memberikan sambutan pengarahan pada acara pembukaan Musyda, perlu di sampaikan bahwa sesuai hasil konsultasi kami dengan Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA. Bahwa kesediaan untuk hadir pada acara pembukaan Musyda memberikan kajian / Tablkigh Akbar pada Hari Sabtu, tanggal, 21 Dzulhijjah 1431 H / 27 Nopember 2010 M, pukul, 20.00 WIB.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami beritahukan bahwa yang semula pembukaan Musyda Hari AHAD tanggal 28 Nopember 2010 pukul. 08.00 WIB sekaligus Kajian dengan ini kami ralat menjadi : Kajian / Tabligh Akbar menyongsong Musyda oleh Bpk. Prof. DR. H. DIN SYAMSUDDIN, MA. Dilanjutkan Pembukaan Musyda oleh PWM Jawa Timur, Hari SABTU, tanggal 21 Dzulhijjah 1431 H./ 27 Nopember 2010 pukul, 19.30. WIB bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jl. Seruji Nomor : 15 Gurah, dengan jumlah pengunjung diperkirakan 2000 orang, adapun acara Musyda berikutnya dilanjutkan pada Hari AHAD, Tanggal, 22 Dzulhijjah 1431 H / 28 Nopember 2010 M. pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Ibu BUPATI KEDIRI dapat hadir untuk memberikan sambutan pengarahan pada acara pemembukaan Musyda dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua Drs. H. ABU ABIK TOIRON NBM. 815 – 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 – 834 |
Tembusan : disampaikan kepada :
Yth. Bpk. KEPALA BAKESBANGPOLLINMAS
KABUPATEN KEDIRI DI KEDIRI
SUSUNAN ACARA
TABALIGH AKBAR DALAM RANGKA
MENYONGSONG MUSYDA KE 4
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI
Sabtu, 21 Dzulhijjah 1431 H / 27 Nopember 2010 M.
WAKTU
|
A C A R A |
OLEH |
PENANGGUNG JAWAB
|
18.30 – 19.30
|
PRA ACARA HIBURAN |
TIM LEMBAGA SENI |
MC |
19.30 – 19.40
|
PEMBUKAAN |
MC |
PANITIA |
19.40 – 19.55
|
PEMCACAAN AYAT SUCI AL-QUR’AN |
QORI’ |
PANITIA |
19.55 – 20.15 |
MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA DAN MARS SANG SURYA |
TIM PADUAN SUARA |
LEMBAGA SENI PDM |
20.15 – 20.25
|
SAMBUTAN KETUA PDM |
Drs. H. ABU ABIK TOIRON |
PANITIA |
20.25 – 20.55
|
SAMBUTAN PENGARAHAN BUPATI KEDIRI |
IBU Dr. HJ. HARYANTI SOETRISNO |
PANITIA |
20.55 – 22.15 |
TABLIGH AKBAR / KAJIAN KEISLAMAN SEKALIGUS PERESMIAN DISTRIBUTOR
|
Bpk. Prof. DR. DIN SYAMSUDIN.MA. |
PANITIA |
22.15 – 22.55 |
PEMBUKAAN MUSYDA KE 4 PDM KAB. KEDIRI |
Prof. DR. H. TOHIR LUTH, MA. ( Ketua PWM Jawa Timur )
|
PANITIA |
22.55 – 23.05
|
P E N U T U P |
MC |
PANITIA |
Kediri, R. Awwal 1432 H.
Pebruari 2011 M.
Nomor : / III.O / B / 2011. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. Prof. DR. H.SYAFI’I MAARIF, MA.
Lsampiran : 0
Perihal : Permohonan untuk memberikan Di-
Kajian pada acara Pelantikan PDM YOGYAKARTA
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini menindaklanjuti hasil Musyawarah dalam rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri tanggal 01 Rabi’ul Awwal 1432 H / 04 Pebruari 2011 M. sebagai wujud telah terbitnya Surat Keputusan pengesahan Ketua dan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri hasil Musyda diputuskan untuk segera dilaksanakan pelantikan.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami akan menyelenggarakan pelantikan sekaligus dengan Kajian / Tabligh Akbar yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul Akhir 1432 H / 27n Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Bagawantabhari Jl. Pamenang Nomor : 1 Katang Kab. Kediri.
Catatan : Jumlah Undangan + 1500 orang ;
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Bpk. Prof. DR. H. SYAFI’I MAARIF ,MA. dapat hadir untuk memberikan pencerahan Ummat dengan memberikan Kajian dalam rangka syi’ar Muhammadiyah .
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
CO. PERSON : Ketua PDM : 08123544724 ( Achmad Fanani Sumali )
Sek. PDM : 085856561086 ( Syamsul Huda )
Kediri, R. Awwal 1432 H.
Maret 2011 M.
Nomor : / III.O / E / 2011. Kepada .
Sifat : Penting Yth. Bpk. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Lsampiran : 0
Perihal : Permohonan untuk memberikan Di-
Kajian pada acara Pelantikan PDM YOGYAKARTA
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini menindaklanjuti hasil Musyawarah dalam rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri tanggal 01 Rabi’ul Awwal 1432 H / 04 Pebruari 2011 M. sebagai wujud telah terbitnya Surat Keputusan pengesahan Ketua dan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri hasil Musyda diputuskan untuk segera dilaksanakan pelantikan.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami akan menyelenggarakan pelantikan sekaligus dengan Kajian / Tabligh Akbar sebagai syi’ar Muhammadiyah di Kabupaten Kediri dan sekitarnya yang insya Allah akan dilaksanakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul Akhir 1432 H / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
T e m p a t : Gedung Bagawantabhari Jl. Pamenang No: 1 Katang Kab. Kediri.
Catatan : Jumlah Undangan + 1500 orang ;
Sehubungan dengan acara dimaksud maka dengan ini kami mohon perkenan Bpk. Dr. H. YUNAHAR ILYAS, Lc, M.Ag. dapat hadir untuk memberikan pencerahan Ummat dengan memberikan Kajian dalam rangka syi’ar Muhammadiyah dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
CO. PERSON : Ketua PDM : 08123544724 ( Achmad Fanani Sumali )
Sek. PDM : 085856561086 ( Syamsul Huda )
Kediri, 04 Rabi’ul’akhir 1432 H.
09 Maret 2011 M.
Nomor : / III.O / B / 2011. Kepada
Sifat : Penting Yth. Bpk. KAPOLRES KEDIRI
Lsampiran : 0 Di-
Perihal : PEMBERITAHUAN P A R E
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri pada Hari Rabu, 05 Safar 1432 H / 09 Pebruari 2011 M. telah disepakati untuk menyelenggarakan Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor : 05/KEP/II.O/D/2010 tanggal, 24 Muharram 1432 H / 30 Desember 2010 M tentang Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sekaligus Tabligh / Kajian Al-Islam sebagai pencerahan Ummat yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul akhir 1432 H. / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Bagawantabhari Kabupaten Kediri.
Catatan : 1. Yang akan melantik Bpk. Prof. Dr. H. TOHIRLUTH, MA (Ketua PWM) ;
2. Mubaligh Bpk. Drs. H. TURHAN BADRI, M.Si. ;
3. Jumlah undangan + 1500 Orang.
Demikian Surat pemberitahuan ini disampaikan untuk diketahui dan disampaikan terimakasih atas perhatiannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 - 4641 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. 1. IBU. BUPATI KEDIRI ;
2. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
Kediri, 04 Rabi’ul’akhir 1432 H.
09 Maret 2011 M
Nomor : / III.O / B / 2011. Kepada
Sifat : Penting Yth. Bpk. Ketua Pimpinan Wilayah
Lsampiran : 0 Muhammadiyah Jawa Timur
Perihal : Permohonan untuk Melantik Ketua Di-
dan Anggota PDM Kabupaten SURABAYA
Kediri 2010 – 2015.
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri pada Hari Rabu, 05 Safar 1432 H / 09 Pebruari 2011 M. telah disepakati untuk menyelenggarakan Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor : 05/KEP/II.O/D/2010 tanggal, 24 Muharram 1432 H / 30 Desember 2010 M tentang Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul akhir 1432 H. / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Bagawantabhari Kabupaten Kediri.
Catatan : Jumlah Undangan + 1.500 orang ;
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon dapatnya untuk di laksanakan pelantikan terhadap Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 – 2015 dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
Kediri, 04 Rabi’ul’akhir 1432 H.
09 Maret 2011 M
Nomor : / III.O / E / 2011. Kepada
Sifat : Penting Yth. Bpk. Drs. H. TURHAN BADRI, M Si.
Lsampiran : 0
Perihal : Permohonan untuk memberikan Di-
Kajian pada acara pelantikan PDM SURABAYA
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri pada Hari Rabu, 05 Safar 1432 H / 09 Pebruari 2011 M. telah disepakati untuk menyelenggarakan Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor : 05/KEP/II.O/D/2010 tanggal, 24 Muharram 1432 H / 30 Desember 2010 M tentang Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul akhir 1432 H. / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Bagawantabhari Kabupaten Kediri.
Catatan : Jumlah Undangan + 1.500 orang ;
Berkenaan dengan hal tersebut diatas maka kami mohon perkenan Bapak memberikan Kajian pada acara Pelantikan Ketua dan Anggota Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 – 2015 dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
Tembusan disampaikan kepada :
Yth. Bpk. Ketua PWM Jawa Timur di Surabaya.
Kediri, 04 Rabi’ul’akhir 1432 H.
09 Maret 2011 M
Nomor : / III.O / B / 2011. KEPADA
Sifat : Penting YTH. IBU BUPATI KEDIRI
Lsampiran : 0 DI-
Perihal : Permohonan untuk memberikan K E D I R I
Sambutan Pengarahan pada acara
Pelantikan Ketua dan Anggota Pim
pinan Daerah Muhammadiyah
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri pada Hari Rabu, 05 Safar 1432 H / 09 Pebruari 2011 M. telah disepakati untuk menyelenggarakan Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor : 05/KEP/II.O/D/2010 tanggal, 24 Muharram 1432 H / 30 Desember 2010 M tentang Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul akhir 1432 H. / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Bagawantabhari Kabupaten Kediri.
Catatan : Jumlah Undangan + 1.500 orang ;
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka dengan ini kami mohon perkenan Ibu Bupati dapatnya memberikan sambutan pengarahan pada acara Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 – 2015 dimaksud.
Demikian untuk menjadikan maklum dan diucapkan terima kasih atas kesediaannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
Tembusan disampaikan kepada :
Yth. Bpk. KABAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI
Nomor : /III.O/B/2011. Kediri, 11 Rabi’ul Akhir 1432 H.
Sifat : Penting 16 Maret 2011 M.
Lsampiran : 1 ( (satu) bendel proposal.
Perihal : Permohonan Bantuan Dana
Kepada
Yth. IBU BUPATI KEDIRI
DI-
K E D I R I
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami sampaikan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan memutuskan akan menyelenggarakan Pengajian / Tabligh akbar dalam rangka Pelantikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Kediri peride 2010 – 2015 yang insya Allah dilaksanakan pada Hari : AHAD, Tanggal, 22 Rabi’ul Akhir 1432 H / 27 Maret 2011 M, bertempat di Gedung Bagawanta Bhari Jl. Pamenang Nomor : 1 Katang Kediri, dengan Mubaligh dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur ( Bpk. Drs. H. TURHAN BADRI, M.Si. ). Dengan jumlah undangan Plus minus 1500 Orang. Adapun susunan anggaran pembiayaan dengan rincian sebagaimana tersebut dalam proposal terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas karena keterbatasan dana maka dengan ini kami mohon bantuan Ibu BUPATI berkenan untuk dapatnya memberikan bantuan dana sehingga acara tabligh akbar tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses, aamiin.
Demikian atas terkabulnya permohonan bantuan dan kerja samanya disampaikan terima kasih.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 -4641 |
TEMBUSAN : disampaikan Kepada :
Yth. 1. Bpk. KA. BAKESBANGPOLLINMAS KAB. KEDIRI.
2. Bpk. KA. BAGIAN KESRA KAB. KEDIRI.
Nomor : / III.O / B / 2011. Kediri, 11 Rabi’ul Akhir 1432 H.
Sifat : Penting 16 Maret 2011 M.
Lsampiran : 0
Perihal : UNDANGAN
Kepada
Yth. Sdr. Ketua dan Anggota Majeis dan
Lembaga Tingkat PDM se- Ka
bupaten Kediri
Di-
K E D I R I
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan memanjatkan Puji syukur ke Hadirat Allah Swt maka dengan ini kami beritahukan bahwa sesuai hasil rapat Pimpinan Daerah Muhammadiyah pada Hari Rabu, 05 Safar 1432 H / 09 Pebruari 2011 M. telah disepakati untuk menyelenggarakan Pelantikan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah DAN Pimpinan Daerah Aisyiyah beserta Majelis dan Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Mhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Nomor : 05/KEP/II.O/D/2010 tanggal, 24 Muharram 1432 H / 30 Desember 2010 M tentang Penetapan Ketua dan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri periode 2010 - 2015 sekaligus Tabligh / Kajian Al-Islam sebagai pencerahan Ummat yang insya Allah akan diselenggarakan pada :
H a r i : A H A D
Tanggal : 22 Rabi’ul akhir 1432 H. / 27 Maret 2011 M.
P u k u l : 19.00 s/d selesai
Tempat : Gedung Bagawantabhari Kabupaten Kediri.
Catatan : 1. Dihadiri oleh Bpk. Prof. Dr. H. TOHIRLUTH, MA (Ketua PWM) ;
2. Mubaligh Bpk. Drs. H. TURHAN BADRI, M.Si. ;
3. Untuk Majelis dan Lembaga yang dilantik diwakili oleh Ketua Majelis
Dan Lembaga ( mengingat tempat dan sarana prasarananya terbatas )
Demikian Surat undangan ini disampaikan untuk mendapatkan perhatian dan disampaikan terimakasih atas kehadirannya.
Nasrun minallah
Wassalaamu’alaikum Wr. Wb.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Ketua
ACHMAD FANANI SUMALI.SH NBM. . 858 - 834 |
Sekretaris
Drs. H. SYAMSUL HUDA, M.Pd.I. NBM. 101 - 4641 |
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Tentang
PENETAPAN ANGGOTA MUSYAWARAH DAERAH KE – 4 MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010 UTUSAN CABANG DAN UTUSAN RANTING
Bismillah Hirrahmanirrahim
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri.
Menimbang : 1. Bahwa untuk mendapat kepastian tentang jumlah anggota musyawarah daerah ke-4 muhammadiyah kabupaten kediri 2010. perlu segera ditetapkan jumlah anggota musyda ke-4 utusan cabang dan ranting.
2. Bahwa kepastian jelas anggota musyawarah daerah ke-4 muhammadiyah kabupaten kediri tersebut dapat diperlukan untuk kepentingan dan ketertiban atministrasi pendaftaran dan registrasi anggota musyawarah daerah.
Mengingat : 1. Anggaran dasar Muhammadiyah pasal 26 ayat (2).
2. Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pasal 25 ayat (5)
Berdasarkan : Pembahasan dan Keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Muhammadiyah tgl 24 Agustus 2010 di rumah makan 22 Pare.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI TENTANG PENETAPAN JUMLAH ANGGOTA MUSYAWARAH DAERAH KE-4 MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010 UTUSAN CABANG DAN UTUSAN RANTING.
Pertama : Menetapkan jumlah anggota Musyawarah Daerah ke 4 Muhammadiyah Kabupaten Kediri utusan cabang dan utusan ranting, sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan ini.
Kedua : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan atau kekurangan dalam keputusan ini, maka akan di perbaiki untuk disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ketiga : Keputusan ini mulai berlaku sejak di tetapkan.
Di tetapkan di : Kediri
Pada Tgl :
Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kabupaten Kediri
Ketua
Drs. H. ABU ABIK THOIRON Nbm. 815 - 871 |
Sekretaris
ACHMAD FANANI SUMALI.SH Nbm. 858 - 834 |
JUMLAH ANGGOTA
MUSYAWARAH DAERAH KE-4 MUHAMMADIYAH KABUPATEN KEDIRI 2010
UTUSAN CABANG & RANTING (Ketua Cabang, Wakil Cabang, Ketua Ranting Dan Wakil Ranting)
PCM : PARE
Jumlah Ranting : 16
Jumlah Wakil Cabang : 4
(Ketua Cabang + 3 utusan )
NO |
Nama Cabang |
Jumlah Ranting |
Utusan Cabang dan Ranting |
Jumlah |
|||
Ketua Cabang |
Wakil Cabang |
Ketua Ranting |
Wakil Ranting |
||||
1 |
PARE |
16 |
1 |
3 |
16 |
10 |
30 |
2 |
GURAH |
15 |
1 |
3 |
15 |
10 |
29 |
3 |
PLOSOKLATEN |
5 |
1 |
3 |
5 |
0 |
9 |
4 |
KEPUNG |
8 |
1 |
3 |
8 |
2 |
14 |
5 |
PUNCU |
4 |
1 |
3 |
4 |
|
|
6 |
KANDANGAN |
7 |
1 |
3 |
7 |
5 |
16 |
7 |
PAPAR |
3 |
1 |
3 |
3 |
0 |
7 |
8 |
PURWOASRI |
3 |
1 |
3 |
3 |
1 |
8 |
9 |
PAGU |
10 |
1 |
3 |
10 |
3 |
17 |
10 |
PLEMAHAN |
6 |
1 |
3 |
6 |
2 |
12 |
11 |
KUNJANG |
4 |
1 |
3 |
4 |
0 |
8 |
12 |
KAYEN KIDUL |
3 |
1 |
3 |
3 |
1 |
8 |
13 |
GROGOL |
3 |
1 |
3 |
3 |
1 |
8 |
14 |
GAMPENGREJO |
5 |
1 |
3 |
5 |
0 |
9 |
15 |
BANYAKAN |
3 |
1 |
3 |
3 |
2 |
9 |
16 |
TAROKAN |
3 |
1 |
3 |
3 |
0 |
7 |
17 |
NGADILUWIH |
6 |
1 |
3 |
6 |
2 |
12 |
18 |
KRAS |
10 |
1 |
3 |
10 |
5 |
19 |
19 |
KANDAT |
7 |
1 |
3 |
7 |
3 |
14 |
20 |
WATES |
4 |
1 |
3 |
4 |
1 |
9 |
21 |
RINGIN REJO |
5 |
1 |
3 |
5 |
2 |
11 |
22 |
NGANCAR |
3 |
1 |
3 |
3 |
0 |
7 |
|
JUMLAH |
133 |
22 |
66 |
133 |
50 |
263 |
NO. |
URAIAN |
: |
JUMLAH DANA ( Rp.) |
1. |
Snack 2000 Org x Rp. 3.000,- |
: |
6.000.000,- |
2. |
Sewa kursi 2000 x Rp. 1.000,- |
: |
2.000.000,- |
3. |
Sewa Terop 10 stel x Rp. 250.000,- |
: |
2.500.000,- |
4. |
Snack dan makan siang 300 org x Rp. 15.000,- |
: |
4.500.000,- |
5. |
Sewa sound sistem |
: |
1.000.000,- |
6. |
Sewa panggung |
: |
500.000,- |
7. |
Elektone hiburan pra acara |
: |
750.000,- |
8. |
Bantuan BBM untuk Mubaligh dari Jakarta |
: |
3.000.000,- |
9. |
Bantuan BBM Mubaligh dari Surabaya |
: |
1.000.000,- |
10. |
Keamanan Polisi,Hansip, Kokam dan Tapak Suci |
: |
1.100.000,- |
11. |
Konsumsi Vip untuk 50 Org x Rp. 30.000,- |
: |
1.500.000,- |
12. |
Kesekretariatan ( Tas, Bloknote, Ballpoint dll ) |
: |
5.000.000,- |
13. |
Begraund/Spanduk/benner 5 biji |
: |
1.000.000,- |
14. |
BBM ledang |
: |
150.000,- |
15. |
Dokumentasi |
: |
500.000,- |
16. |
Media cetak / elektro |
: |
1.000.000,- |
17. |
Biaya kurir cetak undangan ( Pan-Pil) dll |
: |
2.000.000,- |
18. |
Qori’ |
: |
100.000,- |
|
Lain - lain |
: |
3.500.000,- |
|
Jumlah |
: |
37.100.000,- |
SURAT KUASA
Nomor : /III.O/SK/2010.
Yang bertanda tangan dibawah ini kami :
1. N a m a : ACHMAD FANANI SUMALI, SH.
Tempat dan Tgl Lahir : Nganjuk 14 Agustus 1960.
Agama : Islam
Pekerjaan : PNS Pem. Kab. Kediri
Alamat : Jl. Tegalan Nomor 90, RT.03/RW.05, Ds. Ngasem Kec.Ngasem
Kabupaten Kediri – Kode Pos 64182
Jabatan dalan Organisasi : Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kediri /
Selaku Koordinator ADM PC. Majelis Tabligh dan DK ( Dakwah Khusus ) Muhammadiyah Kabupaten Kediri.
Selanjutnya disebut sebagai fihak ke Satu
2. N a m a : AGUS RIYANTO
Tempat dan Tgl Lahir : Kediri, 29 Agustus 1985.
A g a m a : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : RT.005 /RW. 003, Desa Ngasem Kec. Ngasem Kab. Kediri 64182.
Selanjutnya disebut sebagai fihak Ke Dua
Fihak ke Satu sebagaimana tersebut diatas memberikan kuasa kepada fihak ke Dua dalam hal melakukan pembayaran Pajak / HER kendaraan bermotor roda dua Merk Honda NF 100 SL Tahun 2006 warna Hitam, Nomor Polisi : AG 4044 GK atas nama : PC MAJELIS TABLIGH DAN DK dengan alamat Jl. Tegalan Nomor 90 ( sebagaimana tersebut pada Nomor 1 ) dengan selesai ( BPKB masih ketelisut.) .
Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kediri, 21 Dzulqa’dah 1431 H.
29 Oktober 2010 M.
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KABUPATEN KEDIRI
Sekretaris,
ACHMAD FANANI SUMALI, SH.
NBM. 858 - 834
|
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAHNGASEMSekretariat : Jl. Tegalan 90 Ds. Ngasem, Kec. Ngasem ' (0354) 682893 |
SURAT KUASA
Nomor : /IV.O/SK/2010.
Yang bertanda tangan dibawah ini kami :
1. N a m a : H. MOENIR MASKAT
Umur : 61 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Jabatan dalam Muhammadiyah : Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Alamat : Jl. Soekarno Hatta Nomor : 69 Dsn. Tepus
Ds. Sukorejo Kecamatan Ngasem.
2. N a m a : Drs. EKO SETIYONO,Msi.
Umur : Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : PNS
Jabatan dalam Muhammadiyah : Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Kecamatan Ngasem Kab. Kediri
Alamat : Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten
Kediri.
Selanjutnya nomor urut 1 dan 2 diatas disebut sebagai fihak ke satu ;
3. N a m a : H. MOENIR MASKAT
Umur : 61 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Jabatan dalam Muhammadiyah : Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Alamat : Jl. Soekarno Hatta Nomor : 69 Dsn. Tepus
Ds. Sukorejo Kecamatan Ngasem.
Selanjutnya nomor urut 3 disebut sebagai fihak ke dua.
Fihak ke Satu yang tersebut pada nomor 1 dan 2 diatas memberikan kuasa kepada fihak ke dua untuk mengurus dan menyelesaikan sampai dengan tuntas terhadap legalitas tanah ( mulai administrasi pengukuran sampai dengan Sertifikat ) milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngasem Kabupaten Kediri dengan identitas tanah Nomor : 458 persil Nomor 51 kelas d. II dengan luas 500 M2 dan Nomor : 458 persil Nomor 51 kelas d.I dengan luas 140 M2 yang terletak di Desa Namba’an Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dan Instansi terkait lainnya.
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH
NGASEM
K e t u a, ( Fihak ke satu ) Sekretaris,
H. MOENIR MASKAT Drs. EKO SETIYONO, Msi.
Fihak ke dua
YANG DIBERI KUASA
H. MOENIR MASKAT